KOTA SERANG | Sangkakala TV –
Wakapolres Serang Kota Polda Banten Kompol Feby Heriyanto, SH., S.IK., M.IK., didampingi Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., dan Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., melaksanakan pengecekan tempat ibadah Cihara di wilayah kecamatan Serang, Selasa (25/5/2021).
Pelaksanaan Perayaan Waisak
pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 pukul 16.00 Wib-19.00 Wib, di Vihara Metta yang dipimpin oleh Romo Ramani. Jumlah jemaat kurang lebih 30 orang (kapasitas tempat ibadah 80 orang).
Sedangkan di Vihara Cetya Kwan Ti Kong, rencana kegiatan Perayaan Waisak, akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 jam 08.00 Wib. Kegiatan Do’a bersama, jumlah jemaat berkapasitas 50 orang dan diperkirakan hadir 15 Orang, Pemimpin Do’a Romo Irvin, Pelis dan Wawan.
“Dalam kesempatan tersebut, kami menyampaikan kepada pihak pengurus Vihara untuk menyiapkan alat Pengukur Suhu dan pencuci tangan,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Heriyanto, SH., S.IK., M.IK.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar pada saat kegiatan perayaan Waisak, agar mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Kami juga memberikan himbauan, pada saat kegiatan hari Waisak agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai Masker, menjaga Jarak dan tidak berkerumunan dan kapasitas tempat ibadah harus setengah dari biasanya,”ujar Wakapolres.
“Semoga selama kegiatan perayaan hari Waisak berjalan dengan lancar, aman kondusif,”pungkasnya.
(Majid, Humas).








