Donggala, Sulteng || Sangkakala 7
Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-XVII Tingkat Kecamatan Dampelas resmi dibuka oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E., yang didampingi unsur Forkopimda di Desa Malonas pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus menyeimbangkan pembangunan fisik dengan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
Pemerintah Kabupaten Donggala terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai keagamaan, komitmen ini ditegaskan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni saat membuka Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke-17 tingkat Kecamatan Dampelas di Desa Malonas.
Pembukaan STQH ditandai dengan pemukulan beduk oleh Bupati Vera didampingi Ketua DPRD Donggala, Kapolres Donggala, Sekretaris Daerah selaku Ketua LPTQ Kabupaten Donggala, Kepala Kantor Kementerian Agama Donggala, serta Camat Dampelas.
Kapolres Donggala, AKBP Aditya Rochaulia Suharto SH, S I K .M.I.K, melalui Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo mengatakan, kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh :
– Bupati Donggala Vera Elena Laruni,
– Ketua DPRD Donggala,
– Anggota DPRD Donggala,
– Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto SH, S.I.K. M.I.K,
– Dandim 1306 / Kota Palu, Melalui Danramil 15/Damsol, Kapten Inf Muzakir Manaf, diwakili Babinsa,
– Para SKPD Kabupaten Donggala,
– Camat Dampelas Nuryadin, SPd,
– Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo,
– Danramil 1306 – 15/ Damsol Kapten Inf Muzakir Manaf,
– Ketua LPTQ Dampelas,
– Kepala KUA Kecamatan Dampelas, Kepala Desa Sekecamatan Dampelas.
Kemudian Dewan Hakim dan Panitia STQH, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta undangan, jelas Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo.
Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo menambahkan, adapun jumlah peserta dari setiap desa adalah :
– Desa Kembayang, 15 Peserta,
– Desa Talaga 22 peserta,
– Desa Sabang 13 peserta,
– Desa Sioyong 22 Peserta,
– Desa Karya Mukti 21 peserta,
– Desa Parisan Agung 16 Peserta,
– Desa Budi Mukti 7 peserta,
– Desa Panii. 16 peserta,
– Desa Pongerang 23 peserta,
– Desa Malonas ( Tuan Rumah) 21 peserta,
– Desa Rerang 22 peserta,
– Desa Long 15 peserta,
– Desa Labah Mukti 12 peserta.
Adapun cabang lomba yang di pertandingan adalah :
– Cabang Tahtil,
– Cabang Tilawah,
– Cabang Qiraat.
Dalam sambutannya, Vera mengatakan STQH bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al-Qur’an dan hadis, tetapi juga menjadi wadah membentuk karakter serta menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan moral dan spiritual masyarakat.
Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Kecamatan Dampelas, Tahun 2026 M/ 144 H berlangsung di lapangan Pasindring Malonas, diikuti oleh 225 peserta dari 13 Desa se-Kecamatan Dampelas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Syiar Islam, membina generasi Qur’an, serta menjaring peserta terbaik yang akan mewakili Kecamatan Dampelas pada STQH Tingkat Kabupaten Donggala.
Kemudian Kegiatan STQ Ke XVII di Desa Malonas terjadwal akan berlangsung selama 6 hari dan akan di tutup pada hari Rabu 29 Juli 2026, mendapat pengamanan dari unsur TNI – POLRI, Linmas dan Pramuka.
Rangkaian kegiatan pembukaan berakhir pada pukul 23.15 WITA, mendapat pengamanan dari unsur TNI – POLRI dan Linmas dalam keadaan aman dan kondusif, tutp Kapolsek Damsol Iptu Edy Susilo.
Penulis : Fitri
Editor : Priyatna







