KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nom 60 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), bertujuan untuk menyediakan ruang bagi pengembangan ekonomi dan pusat aktivitas metropolitan dengan pertimbangan aspek keberlanjutan lingkungan.
Babinsa Desa Lambang sari Serma Agus Rianto, tinjau aliran Kali Jambe di Perum Dukuh Bima desa Lambang Sari kecamatan Tambun Selatan Kab Bekasi, Kamis 10/6/2021.
Kegiatan “KUNKER” (Kunjungan Kerja) Kementrian ATR Direktur PMO Jabodetabek Punjur dan Pamen Ahli IPTEK Kodam Jaya ke Kali Jambe Desa Lambang Sari Kecamatan Tambun Selatan Kab Bekasi untuk Pengendalian Banjir & Daerah Aliran Sungai Bekasi.
Acara tersebut di hadiri oleh, Direktur PMO Kementrian ATR Agraria dan Tata Ruang Bpk Wisnu Broto S, Pamen Ahli IPTEK Kodam Jaya Kol Inf Asep Djunaedi, Kosultan Prostera Bpk Darmawan, Kasubdit Pengendalian Wil 2 Bpk Adji, Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir, Kepala Desa Lambang Sari Pipit Haryanti S.E, Babinsa Serma Agus Riyanto
dan Aparat pemerintahan Desa Lambang Sari.
Kolonel Inf Asep Djunaedi sebagai ahli Iptek Kodam jaya
mengatakan, kegiatan ini di khususkan menangani permasalahan yang kompleks seperti sampah, sanitasi, banjir, ketersediaan air bersih, kemacetan lalu lintas, perbaikan kawasan kumuh, penertiban bangunan ilegal dan kebutuhan lahan penataan pantai utara di kawasan Jabodetabek seperti saat ini di wilayah Kali jambe Desa Lambang sari Kecamatan Tambun Selatan ” ucap kolonel.

Menurut Direktur PMO Kementrian ATR Agraria dan Tata Ruang Bpk Wisnu Broto S, mengatakan ; kunjungan kerja ini
membutuhkan kerja sama yang bersifat antar daerah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,”ungkap Wisnu Broto.
Kemudian di tempat yang sama Danramil 01 Tambun menjelaskan, dalam penanganan pencemaran lingkungan di sungai citarum dalam menegakkan aturan hingga seperti saat penanganan pencemaran.
Sebagai Danramil 01 Tambun Kodim 0509 Kab.Bekasi, siap di libatkan untuk melakukan pengawasan ” tandasnya Danramil.
Kades Pipit mengatakan ; sangat mendukung langkah dari pemerintah pusat tentang Perpres 60 Tahun 2020 tentang, “Dibentuknya PMO dan Pemerintah Daerah dilibatkan langsung dalam permasalahan yang ada, maka Daerah bisa ikut serta berada didalamnya dan terlibat langsung, sehingga permasalahan bisa terselesaikan,” Ujar Kades.
Babinsa Serma Agus Riyanto menjelaskan dalam kegiatan kunjungan ini sudah menerapkan Protokol Kesehatan, pasalnya dalam kegiatan ini semua menggunakan masker dan menjaga jarak juga tidak berkerumunan” tutur Babinsa.
(Wiro)








