Home / Polri / TNI

Pemberlakuan Kembali Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Di Kota Bogor.

- Redaktur

Jumat, 18 Juni 2021 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Sangkakala TV –
Kota Bogor akan kembali memberlakukan pembatasan kendaraan dengan system ganjil genap pada akhir pekan ini. Langkah ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan menghindari penyebaran virus corona, Kamis, 17/06/2021.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ; pihaknya siap melakukan langkah-langkah antisipasi, baik dalam skala makro maupun mikro, untuk menekan penyebaran virus corona.

Untuk skala makro, langkah yang dilakukan adalah pemberlakuan Kembali ganjil genap di Kota Bogor. Kebijakan ganjil genap ini akan diterapkan pada akhir pekan dan hari besar. Operasionalnya berlaku mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.

“Pada penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjil atau genap sesuai dengan tanggal pada kalender,” ucap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari Antara.

Kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil dan genap akan diputarbalik arah. Pengecualian berlaku pada kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum daring, dan kendaraan dinas.

Adapun pembatasan kendaraan dengan system ganjil genap akan diberlakukan di lima wilayah. Lokasi ganjil genap di Bogor akhir pekan ini adalah sebagai berikut :

1. Pertigaan depan Terminal Baranangsiang
2. Jalan Raya Pajajaran di depan Restoran Bumi Aki,
3. Bunderan Air Mancur,
4. Jembatan Merah,
5. Jalan Empang

Pada masing-masing lokasi pemberlakuan sistem ganjil genap, akan dijaga oleh 30 personel gabungan dari Polresta, Kodim 0606, dan Pemerintah Kota Bogor. Sementara untuk skala mikro, Polresta Bogor Kota siap memperkuat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro tingkat RT dan RW. (Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
BNN Donggala Jemput Bola Berikan Penyuluhan Tentang Bahayanya Narkoba, Di SMP Negeri 5 Sirenja
“Ketua Umum PP Pencak Silat Militer, Kukuhkan Pengprov PSM Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di Palu”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ungkap 5 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:34 WIB

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB