Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di SMA Negeri 2 Lintongnihuta, Senin (31/08/2026).
Kegiatan edukatif tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan diikuti seluruh siswa serta dihadiri dewan guru dan staf sekolah. Suasana berlangsung tertib dan mendapat antusiasme dari para peserta.
Kegiatan dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan Ipda Welman Simangunsong, S.H., bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Alexander Sidabutar serta sejumlah personel Satresnarkoba.
Dalam sambutannya, Ipda Welman Simangunsong menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba. Ia mengajak para siswa berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang negatif.
“Narkoba bukan hanya merusak masa depan kalian, tetapi juga masa depan bangsa,” tegasnya di hadapan para siswa.
Dalam sesi penyuluhan, personel Satresnarkoba memaparkan kondisi darurat narkoba yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, termasuk modus operandi peredaran gelap narkotika yang kerap menyasar kalangan remaja.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum dan ancaman pidana bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Para siswa juga mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, beserta dampak buruknya terhadap kesehatan fisik, psikologis, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.
Tidak hanya itu, petugas turut memberikan penguatan mental, kiat menghindari pengaruh negatif pergaulan, serta cara mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Kegiatan semakin interaktif saat sesi tanya jawab. Para siswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait aspek hukum, pengalaman penanganan kasus di lapangan, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Di tempat terpisah, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Humbang Hasundutan dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), khususnya di lingkungan pendidikan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang kuat dan berintegritas,” ujarnya.
AKBP Adi Nugroho berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, serta memiliki ketahanan diri yang kuat terhadap berbagai pengaruh negatif.
Para pelajar juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara kepolisian dan pihak sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










