KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Peltu Wiyoto Koramil 05 Cibitung sebagai Bintara Pembina Desa, melakukan tindakan upaya ppkm mikro di wilayah binaannya, agar warga nya terhindar dari Covid 19, “tutur nya.
Berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 terkait PPKM mikro khususnya dalam hal pengendalian kegiatan masyarakat, perlu di laksanakan guna menekan angka Covid 19 di Kabupaten bekasi, ” ungkapnya Peltu Wiyoto.
Melihat dan menilai, kali ini di putuskan Perum Regenci 2 Wanasari Cibitung Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, jadi titik awal langkahnya bergerak untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Selasa (22/06/2021).
Dengan di dampingi Personil BKO Arhanud 6 Bhaladika Akasa Yudha dirinya di bantu warga sekitar, menghimbau kepada masyarakat Perum Regensi 2 Wanasari untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, “tuturnya.
Warga di minta untuk Membatasi kegiatan yang tidak perlu, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Bagi warga yang kedapatan tidak mengunakan masker, dirinya membagikan masker kepada warga Perumahan regensi 2 wanasari, saat memasangkan masker kepada warga dirinya mengutarakan agar jangan kendor terus pakai masker, patuhi protokol kesehatan mari kita perangi covid 19, tegasnya. (Wiro)








