PALU – SULTENG || Sangkakala7.tv
Pesta Demokrasi Rakyat Indonesia sudah dekat, terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) dan PILKADA serentak secara nasional tahun 2024, ada 2 (dua) tahapan, yaitu ;
• Tahap pertama
Pemilu serentak untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan Anggota DPRD.
Diselenggarakan serentak pada hari Rabu 14 Februari 2024. Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
• Tahap Kedua,
Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak secara nasional.
Pelaksanaan jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan serentak pada hari Rabu, 27 November 2024.
Apa saat ini sudah berlangsung tahapan pemilu ?
Pada saat ini sudah berlangsung tahapan Pemilu, terkait dengan tahapan pemilu saat ini kita ada peran yang perlu kita mainkan semua, demikian di katakan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah DR. Fahrudin D. Yambas, S.Sos. M.Si kepada wartawan di ruang kerja kantor Kesbangpol Sulteng, Kamis 30 Maret 2023.
Fahrudin D. Yambas mengatakan, Yang mana peran persiapan menghadapi dan kemudian seluruh parpol untuk mempersiapkan diri, sehingga nantinya betul betul bisa menjadi wakil rakyat, dan masyarakat diharapkan bisa lebih dewasa tidak terpapar oleh masalah-masalah, berita hoaks dan politik serta indentitas dan netralitas.
Yang tidak kalah pentingnya adalah pemerintah. Jadi pemerintah ini adalah menfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024,
“terang Fahrudi D. Yambas.
Kalau pemilu bukan melalui dana APBD tetapi dana APBN, tetapi tidak kalah pentingnya adalah dalam pemilu ini kita harus menjaga, sehingga pesta demokrasi ini dan pemilu itu bisa berjalan dengan lancar.
Demikian dengan pilkada serentak kita akan membangun komunikasi dengan KPU dan Bawaslu serta menyangkut penganggarannya dan berapa kebutuhan anggarannya untuk disiapkan.
Dari keduanya itu kita harus menjaga Netrallitas ASN, Pemerintah Daerah berkewajiban sebagai Pembina Kepegawaian Daerah. Maka wajib menberikan pembinaan bahwa PNS itu perekat bangsa, PNS itu menggunakan uang negara, PNS itu menggunakan fasilitas negara, karena itu fasilitas negara semua yang disiapkan oleh negara untuk PNS bukan digunakan untuk berpihak kepada kelompok kelompok tertentu tetapi digunakan untuk maslahat bagi masyarakatnya, itu yang harus kita jalankan dan kita sosialisasikan, tegas Faharuddin D Yambas.
Olehnya itu tidak kalah pentingnya juga pemerintah menfasilitasi bagaimana dengan upaya mencegah politik indentitas, terutama tokoh-tokoh agama kadang-kadang sering dibenturkan masalah indentitas, ” karena anda minoritas belum berhak menjadi penguasa, karna bukan asli daerah”, harusnya bukan indentitas ini yang diperkuat tetapi yang perlu dilakukan adalah bagaimana memperkuat Visi Misi dan Gagasan membangun bangsa ini termaksud membangun Sulawesi Tengah.
Sehingga kita bisa maju dan berkembang, baik itu Pemilu maupun dalam Pilkada serentak, ” kata Fahrudin D Yambas.
Kemudian Fahrudin D Yambas menambahkan, oleh karena itu kepada semua calon-calon kita ajak masyarakat agar lebih dawasa sikap memilih orang-orang yang terbaik, sehingga mereka benar-benar apa yg menjadi harapan mereka itu dapat diakomodir oleh daerahnya masing-masing, tutup D Yambas.
(Fitri)










