KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Sejak Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, kegiatan dilaksanakan di posko PPKM Covid 19 Perum Bumi Sani Permai RT 012,016 dan RW 014 Desa Setiamekar kec. Tambun selatan kab.Bekasi, Sabtu (26/06/2021)
Sejumlah personil TNI/Polri di bantu lingkungan turun ke jalan hal itu dilakukan dikarenakan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi masih tinggi.
Dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan jaga jarak, serta memberikan sangsi bagi masyarakat yg tidak mentaati protokol kesehatan ” tegasnya Serma Tohadi.
Selanjutnya Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes dimanapun dan kapan pun baik dalam kegiatan atau aktifitas dalam maupun diluar rumah, “tutur Babinsa.
Serma Tohadi juga menghimbau pemilik toko dan para usaha agar menyediakan alat cuci tangan dan mengingatkan apabila pembeli tidak memakai masker diwajibkan memakai masker.
(Wiro)








