KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) menerapkan PPKM berbasis mikro yang berlangsung efektif, kebijakan ini akan fokus pada penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, dengan sistem zona di tingkat RT dan RW.
Koramil 05 Cibitung Sertu Safrimal bersama BKO Armed 7/GS datangi langsung Pasar Abdul Malik Telaga murni, Kecamatan Cikarang barat Kabupaten Bekasi, Senin (28/6/21).
Sertu Safrimal, menghimbau kepada pembeli, penjual dan pengelola pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, ” terang Babinsa.

Tak hanya itu Sertu Safrimal, juga meminta warga untuk membatasi kegiatan jual beli, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, ” pungkasnya.
Menurutnya, dengan membagikan masker kepada pembeli dan penjual di pasar Abdul malik bagi yang tidak memakai masker kita dapat mencegah penularan covid 19, agar korban tidak bertambah banyak lagi, “kata Sertu Safrimal.
(Wiro)







