Sat Lantas Polres Kendal Sosialisasi Uji Sirkuit Praktik SIM C Terbaru

- Redaktur

Rabu, 16 Agustus 2023 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Jateng || Sangkakala7.tv
Korlantas Polri mengeluarkan kebijakan lintasan uji pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C baru mulai bulan Agustus 2022, lintasan angka 8 dan zig zag dihapus dan diganti dengan lintasan huruf S,
Menindaklanjuti kebijakan baru Korlantas Polri itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kendal menggelar sosialisasi uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru itu di lapangan uji praktik SIM Satpas 1433 Polres Kendal, Selasa (15/8/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Kendal AKP Rizky Widyo Pratomo SIK MH usai uji coba lintasan praktek sim di halaman Mapolres Kendal, Perubahan itu sendiri dikatakan merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Keputusan Kakorlantas Polri No Kep /105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang ketentuan pelaksanaan Uji Praktik penerbitan SIM.

“Lintasan Model baru ini yang kami sudah bangun oleh pihak satlantas polres Kendal diyakini akan memudahkan masyarakat dalam mengikuti ujian praktik SIM tanpa mengurangi standar kompetensi berkendara menurut Polri, Perubahan yang diterapkan meliputi lintasan ujian yang diubah menjadi sirkuit dengan tiga lintasan lurus dan lima area berbelok, salah satunya menyerupai huruf S sebagai pengganti angka 8,” jelas AKP Rizky Widyo Pratomo.

Dengan pemberlakuan Uji Praktik SIM C terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang disulitkan dalam ujian tersebu marena praktiknya sudah disederhanakan.

Dalam sosialisasi ini Kasatlantas Polres Kendal juga mengharapkan serta menghibau, “Mari kita bersama menciptakan suasana Kamseltibcarlantas yang kondusif karena kita ketahui wilayah Kabupaten Kendal sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Kami berharap kepada masyarakat untuk tertib aturan berlalu lintas, dan kepada orang tua jangan dengan mudah memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara,” pungkas Kasatlantas Polres Kendal.

(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari
Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polda Sumut Gelar Zoom Meeting Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 24 September 2026 - 05:40 WIB

Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja

Selasa, 22 September 2026 - 17:47 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari

Senin, 21 September 2026 - 23:52 WIB

Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:25 WIB

Pemerintahan

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Okt 2026 - 22:14 WIB