DONGGALA | Sangkakala TV –
Camat Serenja pimpin rapat pembentukan tim untuk penanggulangan kemiskinan bertempat di kantor Desa Tompe berjalan sukses, Senin 12 Juli 2021.
Camat Serenja Drs, Hamrin di temui wartawan di rumah jabatan, mengatakan ; Peraturan Presiden Nom 15 tahun 2010 dirobah Nom 96 tahun 2015 dan turun peraturan Mendagri Nom 53 tahun 2020 di tindak lanjuti oleh Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa,SH. MH, tentang Tim Penanggulangan Kemasyarakatan Tahun 2020, kata Drs. Hamrin.
Lanjut, tujuannya adalah untuk terwujudnya Efektivitas dan Evesiensi penanggulagan kemiskinan, menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Donggala khususnya di kecamatan Serenja.
Adapun struktur Tim penggulangan kemiskinan yakni ; Ketua Sekcam kecamatan karena jabatan nya, Serektaris Kasi Kessos kecamatan Pokja Data Kusman, tim kemitraan dan usaha Umar DPP Lumpio, Pokja Pemberdayaan Azwas.

Laporan Bulan Mei sampai November 2021 mulai dari Desa Ombo dan desa lain nya ke kecamatan Serenja kabupaten Donggala, kemudian dari Desa ke kecamatan Serenja dan dari Kecamatan ke Kabupaten Donggala bulan Juni dan bulan Desember 2021.
Hal senada di katakan Pokja Data pengaduan tim penanggulangan kemiskinan, Kusman menegaskan ; mudah-mudahan Data penanggulangan kemiskinan di dapatkan data yang palit data miskin, selanjutnya dapat meningkatkan pemberdayaan dan pendamping yang memiliki usaha keterampilan yang memadai, harap Kusman.
Kusman menabahkan di kecamatan Serenja ada 13 Desa yakni Desa Ombo, Desa Ujung Bou, Desa Tondo, Desa Dampal, Desa Jono Oge, Desa Tanjung Padang, Desa Sipi, Desa Balintuma, Desa Tompe, Desa Sibado, Desa Lompio, Desa Lende, Desa Lende Tovia, 2 dua Desa yang belum yakni Desa Sibado dan Desa Lompio terang Kusman. (HD)








