Bupati Kapuas Hulu Resmikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bantuan CSR Bank Kalbar

- Redaktur

Jumat, 12 Januari 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU || Sangkakala7.tv
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H meresmikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan CSR Bank Kalbar tahun 2023 di Desa Teluk Sindur Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (11/1/2024) siang.

Bupati Kapuas Hulu mengapresiasi program CSR tersebut sebab masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan tempat tinggal yang representatif.

“Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat berterimakasih yang tak terhingga kepada Bank Kalbar yang telah memeberi bantuan perbaikan rumah secara swadaya sehingga layak huni dan berada pada loaksi yang aman dari bencana tanah longsor,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa Pemda Kapuas Hulu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Lingkungan Hidup sudah mengusulkan untuk bantuan terhadap warga yang berada di lokasi rawan bencana. Informasinya dari Pemprov Kalbar mau bantu 100 unit rumah, namun ada syarat lahan luas dua hektar.

“Saya minta di Teluk Sindur ini cepat cari lokasi dan komunikasikan ke Dinas PRPLH,” ucapnya.

Bupati juga mengatakan bahwa bantuan rumah ada 15 bantuan RTLH CSR yang sudah terealisasi oleh Bank Kalbar diluar bantuan ambulan dan proposal lainnya di Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir, Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara dan Desa Teluk Sindur Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.

“Tercatat ada 18.390 (delapan belas ribu tiga ratus Sembilan puluh) unit rumah yang di kategorikan tidak layak huni di Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara dana APBD Kabupaten Kapuas Hulu sangat terbatas, sehingga perlunya dukungan dan gotong royong dari semua pihak terutama perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengatasi permasalahan tersebut,” tambah Bupati Kapuas Hulu.

Bupati menegaskan kepada perusahaan perkebunan, tambang dan lainnya agar memenuhi CSR. Sebab ada aturan yang mengatur hak CSR yang harus diarahkan ke masyarakat.

“Kami ingatkan untuk perusahaan menyalurkannya dengan tepat sasaran agar betul-betul bermanfaat untuk masyarakat disekitar lokasi usahanya,” tuntas Bupati Kapuas Hulu. (MR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI
Pemkab Tapteng Pulihkan Fungsi Saluran Irigasi dan Normalisasi Sungai
ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir
Bupati Humbahas Hadiri Lepas Sambut Danramil 05 Doloksanggul, Tegaskan Kolaborasi Jaga Stabilitas Daerah
Asdep Infrastruktur Ekonomi dan Industri Pimpin Rakor Preservasi Jalan di Humbahas, Bupati Apresiasi Pemerintah Pusat
Bupati Humbahas Terima Tim Verifikasi Lapangan Kampung Kreatif Sumut Berkah
Bupati Humbahas Terima Audiensi PBSI Dan KONI, Bahas Rencana Turnamen Bulu Tangkis Pelajar
Berita ini 28 kali dibaca