Good Governance Dengan Tata Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik di Harapkan Masyarakat Kabupaten Humbahas

- Redaktur

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) masyarakat berharap tercipta Good Governance.

Good Governance dengan Tata Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Di harapkan Masyarakat Kab Humbahas sudah lama tidak terlaksana sebagai mestinya.

Good Governance dengan Tata Penyelenggaraan Pemerintahan diduga karena faktor-faktor politik maupun atau kurangnya kemauan dari pengelola pemerintahan.

Sementara dalam Pasal 66 Wakil Kepala Daerah secara umum memiliki tugas membantu Kepala Daerah dalam memimpin pelaksanaan Pemerintahan Daerah, memberikan pertimbangan dan masukan pada kepala Daerah, menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah.

Good Governance tidak efektif di Kabupaten Humbang Hasundutan dimana pembagian tugas antara Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah, bukan berarti mengharapkan adanya bintang kembar dalam konsep

kepemimpinan daerah.

Hal ini seakan tidak ada pola hubungan kerja yang baik yakni melalui pembagian kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hal ini di sampaikan Pemerhati Peduli Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, yang juga Ketua DPC POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Latmbok Situmeang, kepada wartawan|| Sangkakala7.

Terkait Pelantikan para pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Humbahas di Pemkab Humbahas oleh Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun ,( Kamis 28/03/2024) bertempat di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul yang tidak di ketahui Wakil Bupati Dr.Oloan Paniaran Nababan SH.,MH, Minggu, 31/03/2024.

Di tambahkan nya Sejak Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE dan Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH memimpin sebagai Kepala Daerah tahun 2021-2025 terjadi hal yang kurang berkenan dan seakan tidak sesuai prinsip Good Governance.

Termasuk pengangkatan dan pemberhentian para pejabat terkadang tidak di ketahui Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan.

Dalam hal ini Wakil Bupati jarang dilibatkan dalam mekanisme atau dimintai saran oleh Bupati, seringkali Wakil Bupati merasa dapat dikatakan tidak ada,tutupnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang
DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik
Wajah Baru Alun-Alun Kabupaten Bogor Jadi Kado Istimewa HJB ke-544
Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax
Bupati Tapteng dan Bupati Taput Tinjau Jalan Penghubung Antar Kecamatan
Pemkot Bogor Siapkan Perwali, Siswa Wajib Tanam Pohon dari SD hingga SMA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:45 WIB

DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Pemkot Bogor Batasi Penggunaan Kendaraan Dinas hingga 50 Persen Usai Kenaikan Harga Pertamax

Berita Terbaru