Good Governance Dengan Tata Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik di Harapkan Masyarakat Kabupaten Humbahas

- Redaktur

Minggu, 31 Maret 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Diakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) masyarakat berharap tercipta Good Governance.

Good Governance dengan Tata Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Di harapkan Masyarakat Kab Humbahas sudah lama tidak terlaksana sebagai mestinya.

Good Governance dengan Tata Penyelenggaraan Pemerintahan diduga karena faktor-faktor politik maupun atau kurangnya kemauan dari pengelola pemerintahan.

Sementara dalam Pasal 66 Wakil Kepala Daerah secara umum memiliki tugas membantu Kepala Daerah dalam memimpin pelaksanaan Pemerintahan Daerah, memberikan pertimbangan dan masukan pada kepala Daerah, menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah.

Good Governance tidak efektif di Kabupaten Humbang Hasundutan dimana pembagian tugas antara Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah, bukan berarti mengharapkan adanya bintang kembar dalam konsep

kepemimpinan daerah.

Hal ini seakan tidak ada pola hubungan kerja yang baik yakni melalui pembagian kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hal ini di sampaikan Pemerhati Peduli Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, yang juga Ketua DPC POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Latmbok Situmeang, kepada wartawan|| Sangkakala7.

Terkait Pelantikan para pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Humbahas di Pemkab Humbahas oleh Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun ,( Kamis 28/03/2024) bertempat di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul yang tidak di ketahui Wakil Bupati Dr.Oloan Paniaran Nababan SH.,MH, Minggu, 31/03/2024.

Di tambahkan nya Sejak Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE dan Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH memimpin sebagai Kepala Daerah tahun 2021-2025 terjadi hal yang kurang berkenan dan seakan tidak sesuai prinsip Good Governance.

Termasuk pengangkatan dan pemberhentian para pejabat terkadang tidak di ketahui Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan.

Dalam hal ini Wakil Bupati jarang dilibatkan dalam mekanisme atau dimintai saran oleh Bupati, seringkali Wakil Bupati merasa dapat dikatakan tidak ada,tutupnya.

(KB-061)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Humbang Hasundutan Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026
Pemkab Toba Pamerkan Kriya Unggulan di Kriyanusa 2026, Dorong Perajin Lokal Naik Kelas
Bupati Humbahas bersama Ketua DEN Rapat Persiapan Peresmian TSTH2
Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih untuk Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 23:36 WIB

Pemkab Toba Pamerkan Kriya Unggulan di Kriyanusa 2026, Dorong Perajin Lokal Naik Kelas

Senin, 28 September 2026 - 21:58 WIB

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Minggu, 27 September 2026 - 12:51 WIB

TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek

Berita Terbaru