Korwas PPNS Polda Sulsel Apresiasi Kinerja Satpol PP Kabupaten Selayar

- Redaktur

Rabu, 22 Mei 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAYAR, SULSEL || Sangkakala7.tv
Apresiasi diraih aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan atas capaian dan keberhasilannya dalam melakukan penanganan pelanggaran ketentuan Peraturan Daerah (Perda), terutama pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring) menyangkut ternak liar yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Selayar.

Kepala bidang Penegakan Perda Satpol PP, Eriek Gunawan, SH, MM. yang juga sebagai Penyidik Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar mengutarakan, “sepanjang tahun 2023, berhasil menuntaskan tujuh puluh tujuh kasus pelanggaran Perda dan melimpahkan tujuh kasus dugaan tindak pelanggaran ketentuan Peraturan Daerah (Perda)”.

“Capaian ini, belakangan mengantar Satpol PP Kabupaten Selayar menempati peringkat pertama dalam penanganan pelanggaran perda terbanyak di Sulawesi Selatan”.

Betapa tidak, untuk tahun 2021 sampai 2024 saja, Aparat Satpol PP telah melimpahkan tujuh belas perkara Pelanggaran Perda ke Pengadilan Negeri Selayar yang kesemuanya sudah berkeputusan hukum tetap (incrach, red).

Capaian dan keberhasilan tersebut, kata dia, ‘berbuah’ Apresiasi dari Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel yang secara spontanitas mengungkapkan rasa salutnya atas kerja keras dan cerdas, Penyidik Satpol PP Kabupaten Selayar padahal dari segi kuantitas Satpol PP Selayar hanya memiliki satu orang penyidik, berbeda jauh dengan Kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan”.

“Rasa salut dan apresiasi disampaikan secara langsung Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Sulsel, seusai menerima penghargaan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes) Polri yang disematkan untuk jajaran penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Polda Sulsel melalui kontribusi dan peran aktif penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Selayar dalam melakukan penanganan perkara pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)”.ungkapnya kepada wartawan, Rabu, (22/5) sore.

Ungkapan rasa salut dan bangga, dilontarkan korwas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Mako Satpol PP Kabupaten Selayar yang sekaligus menyampaikan apresiasi atas kinerja positif Satpol PP.

Rombongan diterima Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Saparuddin, S. Sos., MM yang didampingi Kepala bidang Penegakan Perda Satpol PP, Eriek Gunawan, SH, MM bersama segenap keluarga besar Satpol PP.

(Fadly Syarif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:58 WIB

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang

Sabtu, 26 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Senin, 28 Sep 2026 - 15:52 WIB