HUMBAHAS || Sangkakala7.tv
Wakil Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan SH., MH, sampaikan Nota Pengantar Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2023 Dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin, 10/06/2024.
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua Marolop Manik, Wakil Ketua Labuan Sihombing dan anggota DPRD serta jajaran OPD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam rapat paripurna DPRD Kab Humbang Hasundutan Wakil Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan SH., MH, pada pidatonya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan memprioritaskan pembangunan optimalisasi data saing pertanian dalam percepatan pemulihan ekonomi berbasis Inovasi dan SDM unggul.
Wakil Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan mengatakan, pentingnya pembangunan daerah berpedoman pada Standart Pelayanan Minimal (SPM) dan fokus pembangunan daerah yang mendukung prioritas daerah dan Nasional.
Wakil Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan menambahkan untuk pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan maka kebijakan pengelolaan keuangan daerah di arahkan pada pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah secara efisien, efektif, transparan, adil, akuntabel dan berbasis kinerja.
Wakil Bupati Dr Oloan Paniaran Nababan menjelaskan, dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJPD yang telah memuat arah kebijakan pembangunan daerah dalam rentang waktu 5 tahun yakni ;
Tahap I 2025 – 2029 Penguatan Modal Dasar Transformasi,
Tahap II . 2030- 2034 Percepatan Transformasi,
Tahap III. 2035-2039 Peningkatan Daya Saing,
Tahap IV. 2040-2045 Perwujudan Humbang Hasundutan Unggul,Maju dan Berkelanjutan.
(KB-061)
Sumber ; Diskominfo Humbang Hasundutan







