Rekrutmen Pantarlih Kelurahan Sibabangun Tapteng Tercium Beraroma Kolusi

- Redaktur

Minggu, 16 Juni 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto : Pemerhati politik dan penggiat anti korupsi, Kartono Situmeang. (Sangkakala7.tv/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala7.tv
Tutupnya kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tidak aktifnya nomor kontak yang tertera dalam lembaran pengumuman seleksi calon Pantarlih Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), memantik reaksi dari berbagai kelompok masyarakat.

Pemerhati politik, Kartono Situmeang menduga, ada upaya terselubung untuk meloloskan orang-orang tertentu, dengan cara mempersulit rekrutmen Pantarlih yang akan bertugas dalam Pilkada serentak 2024. Untuk mengelabui agar terkesan terbuka, oknum PPS Kelurahan Sibabangun menempelkan brosur pengumuman di tempat-tempat publik.

“Kita mencium ada aroma kolusi yang terstruktur dan sistematis, untuk meloloskan orang-orang tertentu,” ujar Kartono, Minggu (16/6/2024).

Menurut Kartono, tidak aktifnya nomor kontak yang tertera pada lembaran pengumuman, serta tutupnya kantor sekretariat PPS pada jam pendaftaran, membuktikan adanya upaya menghalang-halangi masyarakat mengikuti seleksi calon Pantarlih. Trik ini dilakukan untuk membuat warga yang tidak diinginkan membatalkan niat mengikuti seleksi. Dengan demikian, calon-calon yang telah diproyeksikan melenggang mulus tanpa saingan.

“Tujuannya ya itu, agar yang lain tidak berkesempatan mendaftar, yang akhirnya orang-orang yang telah mereka siapkan mulus menjadi Pantarlih,” ungkap Kartono.

Lebih jauh disampaikan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 telah mengatur sejumlah prinsip-prinsip pemilu yang merupakan pokok-pokok yang sangat penting, dan telah menjadi suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan azas Pemilu. Salah satunya transparansi, yakni melaksanakan seluruh tahapan Pemilu secara terbuka.

Dengan tidak transparansi dan akuntabelnya Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Sibabangun dalam rekrutmen calon Pantarlih, harapan menciptakan Pilkada 2024 yang bersih dan berkualitas dikhawatirkan tidak tercapai. Ia berharap, pihak Bawaslu Tapteng segera menyikapi permasalahan ini.

“Integritasnya layak untuk kita pertanyakan. Saat perekrutan PPS sebelumnya, kita juga telah menyoroti banyaknya calon yang memiliki rekam jejak bermasalah,” pungkasnya.

(KB-069)

Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan
Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:58 WIB

Aplikasi INTIPBASRI Mempermudah Masyarakat Tapteng Mengecek Jadwal Penyaluran Bantuan

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Minggu, 27 September 2026 - 12:51 WIB

TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek

Sabtu, 26 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Senin, 28 Sep 2026 - 15:52 WIB