KAB.BEKASI | Sangkakala TV –
Pelaksanaan PPKM LEVEL 4 di Pos Perbatasan Kedung waringin dilaksanakan giat operasi yustisi serta penyekatan oleh unsur Petugas gabungan dari Koramil 13/Kedung waringin, Polres metro bekasi dan dishub dari Kabupaten bekasi, Rabu tgl 28 Juli 2021.
Sasaran dan penyekatan dilakukan di perbatasan jalan raya dari kabupaten karawang memasuki kabupaten bekasi, dalam operasi ini masih ditemukan penguna jalan yang tidak menggunakan masker,
” ucap Sertu Purwanto.
Kendati demikan petugas dengan tegas memberikan teguran dan himbauan kepada penguna jalan yang tidak menggunakan masker
walau terkadang sering pengguna jalan selalu beralasan untuk membenarkan diri.
Sertu Purwanto mengatakan “tujuan patroli yustisi dan penyekatan tersebut adalah mengingat di perbatasan Kedung waringin merupakan salah satu akses keluar masuk warga bekasi menuju karawang ataupun sebaliknya, sehingga perlu di lakukan patroli dan penyekatan guna meminimalisir mobilitas penduduk dari kabupaten bekasi ke karawang maupun sebaliknya, ujar Babinsa.
Sehingga satgas Koramil 13 Kedungwaringin, akan selalu melakukan patroli baik siang maupun malam, guna mencegah kejahatan serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah kedung waringin” tutupnya. (Wiro)








