Kabupaten Bekasi || Sangkakala7.tv
Momen Idul Adha 1445 H / Tahun 2024, Masjid Nurul Huda melaksanakan giat menyembelih hewan kurban 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing di Kampung Rawa Asri RT 003, RW 014, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin 17 Juli 2024.
Acara pemotongan hewan kurban dimulai sejak pagi hari pukul 07.30 dipimpin langsung oleh panitia kurban Masjid Nurul Huda. Pemotongan hewan kurban berjalan tertib hingga akhir karena panitia bekerjasama dan saling berkordinasi untuk melaksanakan tugas masing-masing.
1445 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada sabtu, 17 Juli 2024 merupakan hari di mana sebagian besar umat muslim melaksanakan ibadah qurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah bukan karena semata-mata nilai binatang qurbannya.

Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk melaksanakan qurban. Berkurban merupakan ibadah, sebagimana firman Allah dalam surah Al-Kautsar ayat 2:
حَرْٱنْوَ لِرَبِّكَ فَصَلِّ
Yang artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.
Binatang yang boleh untuk kurban adalah Onta, Sapi (Kerbau) dan Kambing. Untuk selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka. Al-Hajj: 34.

Selain daging kurban, kata Fathur Rohman, pihaknya juga memberikan pangan pendamping kurban kepada sejumlah penerima manfaat. Seperti minyak goreng, tes, kopi, teh es dan buah-buahan.
“Terimakasih kepada warga Kampung Rawa Asri, Kaum Muslimin yang telah mempercayai Masjid Nurul Huda dalam melaksanakan kurban mereka. Insyallah ke depan dengan masyarakat yang berkurban akan lebih baik lagi, lebih ditingkatkan lagi, baik kualitas dan kuantitasnya, semoga yang sudah berkurban menjadi ibadah yang diterima oleh Allah SWT,” ujar Fathur Rohman.
(Asp)










