Humbahas, sumut || Sangkakala 7
Aksi pencurian barang-barang berbahan besi yang kerap dijuluki warga sebagai aksi “rayap besi” sempat viral dan menjadi perbincangan di wilayah Kota Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul, pada Senin (31/8/2026) malam.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung menjelaskan, sebelumnya pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.16 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian besi di kos-kosan MOX yang berlokasi di Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Peristiwa tersebut sempat viral di tengah masyarakat.
“Atas kejadian tersebut, pemilik langsung melaporkannya ke polisi untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, keempatnya masih berstatus sebagai anak di bawah umur.“Empat orang telah kami amankan dan diduga kuat sebagai pelaku. Namun, keempatnya merupakan anak di bawah umur,” ungkap AKP Hitler.
Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Humbahas untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, keempat terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tambahnya.
AKP Hitler menegaskan bahwa penanganan terhadap keempat terduga pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Kami tidak mempublikasikan identitas anak-anak tersebut demi melindungi hak-hak mereka selama proses hukum berlangsung,” tegasnya.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat Humbang Hasundutan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan barang-barang berharga, khususnya yang berbahan logam dan berpotensi menjadi sasaran pencurian.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










