SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

- Redaktur

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, sumut || Sangkakala 7
Aksi pencurian barang-barang berbahan besi yang kerap dijuluki warga sebagai aksi “rayap besi” sempat viral dan menjadi perbincangan di wilayah Kota Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul, pada Senin (31/8/2026) malam.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung menjelaskan, sebelumnya pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.16 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian besi di kos-kosan MOX yang berlokasi di Desa Purba Dolok, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan. Peristiwa tersebut sempat viral di tengah masyarakat.

“Atas kejadian tersebut, pemilik langsung melaporkannya ke polisi untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Namun, keempatnya masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

“Empat orang telah kami amankan dan diduga kuat sebagai pelaku. Namun, keempatnya merupakan anak di bawah umur,” ungkap AKP Hitler.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Humbahas untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi awal, keempat terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tambahnya.

AKP Hitler menegaskan bahwa penanganan terhadap keempat terduga pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kami tidak mempublikasikan identitas anak-anak tersebut demi melindungi hak-hak mereka selama proses hukum berlangsung,” tegasnya.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat Humbang Hasundutan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan barang-barang berharga, khususnya yang berbahan logam dan berpotensi menjadi sasaran pencurian.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak ragu untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Charles Sihombing

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Berita Terbaru

Hukum

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 1 Sep 2026 - 10:30 WIB