Bupati Humbahas Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS ke DPRD Humbahas

- Redaktur

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Sumut || Sangkakala7.tv
Bupati Humbahas diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun bersama Kabid Anggaran BPKPD Jefri Siahaan, sampaikan Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 ke DPRD Humbahas, Jumat (12/07/2024).

Rancangan itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol.SH didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol ST.

Tua Marsatti Marbun mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pada Pasal 90 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Pada Pasal 90 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa kesepakatan bersama itu nantinya ditetapkan paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Untuk selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD. Mendasari hal tersebut, Rancangan KUA dan PPAS yang disusun mempedomani Peraturan Bupati Humbahas nomor 15 tahun 2024, tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Tua Marsatti Marbun mengharapkan kepada Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol bersama DPRD Humbahas berkenan melakukan pembahasan untuk kepentingan masyarakat dan berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Humbahas.

Jurnalis : Charles Sihombing
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas
TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek
Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del
Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pembahasan Pengelolaan DAS dan Peringatan Dini Antisipasi Bencana Alam
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kadis Pendidikan Tapteng Buka Sinergi Lintas Satuan
Diskominfo Toba Verifikasi dan Validasi Dokumen Elektronik 34 Sekolah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Minggu, 27 September 2026 - 12:51 WIB

TSTH2 Humbahas Perkuat Riset dan Inovasi, Guru Tampilkan Metode Gasing di Hadapan Mendiktisaintek

Minggu, 27 September 2026 - 12:48 WIB

Sinergi Pemkab Humbahas dan TNI AD, Perkuat Infrastruktur Jembatan di Tarabintang

Sabtu, 26 September 2026 - 18:50 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Wisuda XXIII Institut Teknologi Del

Jumat, 25 September 2026 - 22:26 WIB

Bupati Humbahas Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Pungli Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Bantu Korban Kebakaran Manduamas

Senin, 28 Sep 2026 - 15:52 WIB