Konsolidasi Dan Koordinasi KPU Kabupaten Tegal Bersama Pemangku Kepentingan Jelang Pilkada

- Redaktur

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, JATENG || Sangkakala 7
Guna menciptakan iklim yang kondusif, aman dan terkendali menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melaksanakan langkah-langkah konsolidasi, koordinasi dengan berbagai unsur yang terlibat sebagai pemangku kepentingan.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang dilakukan oleh KPU Pusat, maupun Provinsi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi saat diwawancarai awak media usai menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Tahapan dan Isu-isu Strategis Pilkada Serentak Tahun 2024 Antara Organisasi Masyarakat, Komunitas, Partai Politik dan Stakeholder Terkait, di Grand Dian Hotel Slawi, Jumat (23/8/2024).

“KPU tidak mampu melaksanakan Pilkada sendiri, sehingga kita harus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, baik dengan Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Ormas, termasuk juga dengan Partai Politik sebagai peserta Pemilu dan juga pemilih. Selain itu, kami juga menghadirkan basis-basis pemilih. Dan harapan kami ada isu-isu strategis yang bisa kami sampaikan dan bisa kami elaborasikan disini,” ungkap Himawan.

Himawan berharap dengan informasi-informasi yang tadi disampaikan pada acara FGD Lintas Sektoral, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tegal bisa terjalin dengan kondusif, aman dan terkendali,” harap Ketua KPU Kabupaten Tegal.

Lebih lanjut Himawan menyampaikan kewajiban KPU melayani dua pihak, yaitu melayani peserta Pemilu Pilkada, dan juga melayani pemilih. Harapan kami mereka menjadi mitra kami untuk melakukan sosialisasi-sosialisasi sampai ke bawah. Saat ini, KPU Kabupaten Tegal tetap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2024.

“Tahapan yang sekarang yang sedang kita persiapkan adalah penerimaan bakal pasangan calon Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” terang Ketua KPU Kabupaten Tegal.

Adapun pengumuman pendaftaran akan dilakukan mulai besok tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian penerimaan pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Tegal tanggal 27-29 Agustus 2024, sedangkan penetapan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati diumumkan pada tanggal 22 September 2024.

Jurnalis : Diyarni
Redaktur : Priyatna

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penduduk Humbahas 213.796 Jiwa, Doloksanggul Jadi Kecamatan Terpadat
Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung
Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam
Pendapatan Toba Menyusut, Belanja Modal 2026 Naik Rp18,99 Miliar, 2027 Justru Anjlok
Menuju Jamnas XII, Bupati Humbahas Pesankan Kontingen Jaga Nama Baik Daerah
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Sijamapolang Gelar Beragam Perlombaan
Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Digelar di Pasar Balige
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kecamatan Lintongnihuta Gelar Berbagai Kegiatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Penduduk Humbahas 213.796 Jiwa, Doloksanggul Jadi Kecamatan Terpadat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Pendapatan Toba Menyusut, Belanja Modal 2026 Naik Rp18,99 Miliar, 2027 Justru Anjlok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Menuju Jamnas XII, Bupati Humbahas Pesankan Kontingen Jaga Nama Baik Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:58 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Rabu, 12 Agu 2026 - 15:55 WIB