AEK KANOPAN, LABURA || Sangkakala 7
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara, umumkan satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara periode 2024 – 2029, dinyatakan sebagai peserta pilkada.
Setelah melewati masa pase tahapan pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, verifikasi, pencermatan, penelitian dan perbaikkan dokumen pendaftaran serta tanggapan masyarakat, KUPD Labura umumkan penetapan satu paslon dari duan paslon yang mendaftar, dinyatakan sebagai peserta pilkada, pada Minggu, 22/09/2024) di Kantor KPU Jalan utama Wonosari, tepat di belakang kantor Camat Kualuh Selatan.
.
Ketua KPUD Labura Adi Susanto menjelaskan, setelah Komisioner KPU melakukan rapat pleno dan berhasil menetapkan satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara priode 2024 – 2029, sebagai peserta kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024, adapun paslon tersebut Dr. Hendri Yanto Sitorus, SE., MM berpasangan dengan Dr. H. Samsul Tanjung, ST., MM.
Meskipun telah menetapkan hanya satu paslon yang memenuhi persyaratan pendaftaran pilkada, namun sesuai aturan PKPU Nomor 08 Tahun 2024, pasangan calon tersebut berhak akan mengikuti proses pemilihan nomor urut, yang di gelar tadi siang di Kantor KPUD Labura.
Jurnalis : Surya Dharma
Redaktur : Priyatna








