Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita

- Redaktur

Selasa, 5 November 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang perangkat desa di Banyuputih, Kabupaten Batang. Tersangka beserta dua rekannya dibekuk polisi.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap di rumah salah satu pelaku di Desa Sempu, Kecamatan Limpung pada Selasa (22/10/2024).

“Penangkapan ketiga tersangka tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti,” kata AKBP Nur Cahyo di Mapolres Batang, Selasa (5/11/2024).
Para tersangka adalah AK, M, dan KK. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Kami menemukan 8 paket sabu yang disembunyikan di ponsel milik AK. Sedangkan dari tersangka MK ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di bawah kursi,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Hartono.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip, dan sedotan yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah lama menjalankan bisnis haram tersebut dengan pembagian tugas yang berbeda-beda, mulai dari pengadaan barang, penyimpanan, hingga pendistribusian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang NarkotikaNarkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh).

“Kami tidak akan pernah lelah dalam memerangi narkoba. Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dengan memberikan informasi yang akurat,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batang. Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan informasi mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 24 kali dibaca
Oknum Perangkat Desa di Batang Terciduk Edarkan Sabu, 18 Paket Disita

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru