Batalkan Debat Paslon Secara Sepihak, Komisioner KPU Tapteng Akan Dilaporkan Ke DKPP

- Redaktur

Jumat, 15 November 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Timbul Panggabean, Ketua Tim Pemenangan Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Efendi Lubis. (Sangkakala 7/ist)

TAPTENG, SUMUT || Sangkakala 7
Pembatalan debat kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), diprotes Paslon nomor urut 02 Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis. Melalui Ketua Tim Pemenangan Paslon berakronim MAMA ini menegaskan jika KPU Tapteng tidak memilik dasar membatalkan dan meniadakan debat kedua.

“Sangat kita sayangkan. Kebijakan ini perlu kita pertanyakan,” ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis, Timbul Panggabean, Jumat (15/11/2024), di Pandan.

Menurut Timbul, KPU Tapanuli Tengah sebagai penyelenggara Pilkada tidak boleh membatasi apalagi menghilangkan hak-hak masyarakat Tapteng untuk mendapatkan informasi yang utuh, tentang visi-misi dan program masing-masing pasangan calon. Debat kandidat akan memberikan pandangan lebih mendalam kepada masyarakat terhadap langkah-langkah Paslon kedepan.

“Jika debat kedua ini ditiadakan, itu artinya menutup kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mengenal visi misi dan program Paslon,” sebut Timbul.

Mantan Ketua KPU Tapteng ini menuturkan, sepanjang pelaksanaan debat sesuai dengan aturan yang ditetapkan dan mengedepankan keamanan, pihaknya tidak mempersoalkan dimanapun debat dilaksanakan. Ia menegaskan, Paslon nomor urut 2 siap mengikuti debat dengan mengadirkan ataupun tanpa menghadirkan pendukung.

“Debat itu bagian dari edukasi untuk memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat, sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Jadi bagi kita, dimanapun debat itu dilaksanakan, kita siap mengikuti,” imbuhnya.

Terkait kericuhan yang terjadi pada pelaksanaan debat pertama, Timbul menyebutkan bukan menjadi alasan untuk membatalkan pelaksanaan debat kedua. Menurut Timbul, pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP, masih mampu menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan debat berakhir dengan baik. Apalagi, Pj Bupati Tapteng telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pelaksanaan debat kedua, agar berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

“Kalau dirasa tidak aman, KPU Tapteng bisa mengambil kebijakan, seperti memindahkan debat ke daerah lain, atau debat tanpa dihadiri tim pendukung. Jadi tidak ada alasan bagi KPU Tapteng untuk membatalkan debat kedua secara sepihak. Jangan gara-gara kepentingan sekelompok orang, hak-hak Paslon dan masyarakat dikebiri,” ucap Timbul.

Timbul memastikan, pembatalan sepihak yang dilakukan KPU Tapteng akan ditindaklanjuti Paslon Masinton-Mahmud, dengan melaporkan sekaligus mengadukannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena Komisioner KPU Tapteng dinilai tidak profesional, tidak melayani, tidak mampu menjalankan tahapan, dan tidak mandiri karena diduga KPU mengambil kebijakan berdasarkan pendapat dari luar, bukan berdasarkan ketentuan.

“Ini pelanggaran kode etik. Mereka tidak mampu melaksanakan tahapan Pilkada. Akan segera kita tindaklanjuti dengan mengadukannya ke DKPP,” pungkas Timbul.

Sebagaimana diketahui, KPU Tapteng membatalkan debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng yang mempertemukan paslon nomor urut 1 Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul, dan paslon nomor urut 2 Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis, yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 17 November 2024.

Dalam Surat Nomor : 3661/PL.02.4-Und/1201/2024, yang ditujukan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) menyebutkan, Hasil Rapat Pleno KPU Tapteng Nomor : 440/PK.01-BA/1201/2/2024 memutuskan, debat publik/debat terbuka kedua antara paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng ditiadakan. Tidak ada alasan yang spesifik disampaikan dalam surat tersebut.

Beberapa hari sebelum pembatalan debat oleh KPU Tapteng, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Tapteng meminta agar pelaksanaan debat terbuka mengedepankan keamanan. Jika dianggap tidak aman, Unsur Forkopimda merekomendasikan tempat pelaksanaan debat terbuka diselenggarakan di luar wilayah Tapanuli Tengah.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK
Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 253 kali dibaca
Batalkan Debat Paslon Secara Sepihak, Komisioner KPU Tapteng Akan Dilaporkan ke DKPP

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Periksa 24 Kru KM Maulana, Terkait Dugaan Penganiayaan Terhadap 4 ABK

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Seram !!! Kabel Listrik Semrawut di Kantor DPRD Kabupaten Toba

Selasa, 6 Okt 2026 - 21:22 WIB