Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Menyampaikan Pidato Pengantar Tiga Rancangan Peraturan Daerah

- Redaktur

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Kapuas Hulu || Sangkakala 7
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, hadir dalam kegiatan Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (20/01/2025).

Bupati dalam pidato nya menyampaikan, Peraturan Daerah merupakan salah satu unsur penting yang mengiringi pelaksanaan Otonomi Daerah. Kewenangan pembentukan peraturan daerah merupakan salah satu wujud adanya kemandirian daerah dalam mengatur urusan pemerintahan daerah.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan tiga Raperda yang dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kapuas Hulu. Ketiga Raperda tersebut adalah:

1. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian Perseroan terbatas Uncak Kapuas Mandiri (PERSERODA); dan
3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian perusahaan umum daerah Uncak Kapuas.

Ketiga Raperda ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan adanya regulasi yang baru, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu optimis dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Kapuas Hulu, Wakil Ketua Dewan 1 dan 2, Anggota Dewan, serta Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu.

Facebook Comments Box

Penulis : MRL

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan
Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit, Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana
Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit, Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Berita Terbaru