PEMKAB GIANYAR TUTUP PARQ UBUD

- Redaktur

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Gianyar, Bali || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud, Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

Penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 Banjar Tegalantang tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya.

Untuk menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud.

Pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : VS

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Buka Lomba HUT RI, Kecamatan Doloksanggul Dorong Kebersamaan Warga
Jelang Upacara HUT RI, ASN Pemkab Toba Bersihkan Venue Lapangan Sisingamangaraja
Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD
Penduduk Humbahas 213.796 Jiwa, Doloksanggul Jadi Kecamatan Terpadat
Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung
Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam
Pendapatan Toba Menyusut, Belanja Modal 2026 Naik Rp18,99 Miliar, 2027 Justru Anjlok
Menuju Jamnas XII, Bupati Humbahas Pesankan Kontingen Jaga Nama Baik Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Bupati Humbahas Buka Lomba HUT RI, Kecamatan Doloksanggul Dorong Kebersamaan Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jelang Upacara HUT RI, ASN Pemkab Toba Bersihkan Venue Lapangan Sisingamangaraja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:29 WIB