PEMKAB GIANYAR TUTUP PARQ UBUD

- Redaktur

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Gianyar, Bali || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha akomodasi, PARQ Ubud, Senin (20/1). Penutupan itu dilakukan lantaran PARQ Ubud melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

Penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sriwedari No 24 Banjar Tegalantang tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam Keputusan tersebut, juga diminta kepada pemilik dan/atau penanggung jawab usaha untuk menutup usahanya.

Untuk menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud yang berlokasi di Jalan Sri Wedari No 24 Banjar Tegallantang Ubud.

Pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia menegaskan tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar.

“Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : VS

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Penjabat Kepala Desa Bonanionan, Robing Pangaribuan Resmi Dilantik
Skywalk Tegar Beriman Hampir Rampung, Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor atau Sekadar Tempat Foto?
Bupati Humbahas Terima Audiensi BPODT Bahas Pengembangan Kawasan Danau Toba
Melanggar dan Bikin Macet, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Raya Leuwisadeng
Pelepasan Haji Kabupaten Bogor 2026 Digelar di Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Momen Bersejarah ‎
Ucapan Selamat dan Doa Menyertai Perayaan Ulang Tahun ke-42 Bupati Kabupaten Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso : POSYANDU 6 SPM sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat yang Handal dan Berdampak Langsung
Rudy Susmanto dan Kapolres Bogor Sambut Anak-anak RA Al Ma’arif Dramaga di Polres Bogor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:52 WIB

Penjabat Kepala Desa Bonanionan, Robing Pangaribuan Resmi Dilantik

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:00 WIB

Skywalk Tegar Beriman Hampir Rampung, Jadi Ikon Baru Kabupaten Bogor atau Sekadar Tempat Foto?

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:07 WIB

Melanggar dan Bikin Macet, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Raya Leuwisadeng

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:55 WIB

Pelepasan Haji Kabupaten Bogor 2026 Digelar di Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Momen Bersejarah ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

Ucapan Selamat dan Doa Menyertai Perayaan Ulang Tahun ke-42 Bupati Kabupaten Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Penjabat Kepala Desa Bonanionan, Robing Pangaribuan Resmi Dilantik

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:52 WIB