DPMPTSP Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan PBG dan Luncurkan SIMBG-MBR

- Redaktur

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menerapkan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta meluncurkan sistem informasi manajemen bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SIMBG-MBR), pada Selasa (18/02/2025).

Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan bahwa DPMPTSP telah melakukan simulasi perizinan berbasis website melalui aplikasi SIMBG dari Kementerian Pekerjaan Umum RI. Program ini mendukung target pembangunan 3 juta rumah, khususnya PBG untuk hunian sederhana bagi masyarakat berpenghasilan di bawah rata-rata.

“Kami telah menyaksikan simulasi dari proses pengunggahan berkas hingga penerbitan PBG. Ada dua pemohon, satu yang dikenakan retribusi dan satu lagi yang mendapatkan layanan gratis. Meskipun ada kendala jaringan karena sistem ini dikelola pemerintah pusat, secara keseluruhan simulasi berjalan lancar,” ujar Dedy.

Percepatan penerbitan PBG ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada surat Gubernur Jawa Barat nomor 568/PUR.03.06.02/DPMPTSP tertanggal 17 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penerbitan PBG dalam waktu dua jam, dengan syarat kelengkapan dokumen terpenuhi.

“Target kami dua jam atau 115 menit, namun dalam simulasi tadi, proses pelayanan bisa lebih cepat, yakni 28 menit 18 detik. Selama jaringan mendukung, kami akan terus mengoptimalkan layanan ini,” tambahnya.

Dedy berharap percepatan penerbitan PBG dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen perizinan bangunan, khususnya bagi yang berpenghasilan rendah. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menjelaskan bahwa percepatan penerbitan PBG-MBR ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5,5 juta per bulan, dengan kualifikasi bangunan tipe 36 atau lebih kecil.

“Kami menetapkan batas penghasilan Rp5,5 juta, berbeda dari aturan tiga kementerian yang menetapkan Rp8 juta. Kualifikasi bangunannya maksimal tipe 36, seperti tipe 27 atau tipe 29. Ke depan, kami akan mengunjungi kecamatan-kecamatan untuk mempercepat penerbitan PBG-MBR,” ujarnya.

Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dalam program 3 juta rumah, kami berperan dalam membantu masyarakat memiliki bangunan yang legal. Ada dua aspek dalam simulasi yang kami lakukan, yakni PBG yang dikenakan retribusi untuk pelaku usaha dan PBG-MBR bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan
Optimalisasi Klinik UMKM Bangkit, Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan UMKM Terdampak Bencana
Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi
Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga
Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik
Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI
Dinas Perikanan Kapuas Hulu Ikuti Rapat Pemutakhiran Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Tahun 2026
Penanganan Banjir Mela, Pemkab Tapteng Fokus Normalisasi Aliran Sungai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Percepat Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Sehari Setelah Puting Beliung, Pemkab Humbahas Salurkan Bantuan Ke Warga Sirisirisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Pemkab Tapteng Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Bersama Kejari Sibolga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pemkab Toba Ikuti Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Sinergi Jaga Keutuhan NKRI, Wabup Tapteng Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru