DPMPTSP Kabupaten Bekasi Percepat Penerbitan PBG dan Luncurkan SIMBG-MBR

- Redaktur

Rabu, 19 Februari 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menerapkan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta meluncurkan sistem informasi manajemen bangunan gedung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SIMBG-MBR), pada Selasa (18/02/2025).

Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menyampaikan bahwa DPMPTSP telah melakukan simulasi perizinan berbasis website melalui aplikasi SIMBG dari Kementerian Pekerjaan Umum RI. Program ini mendukung target pembangunan 3 juta rumah, khususnya PBG untuk hunian sederhana bagi masyarakat berpenghasilan di bawah rata-rata.

“Kami telah menyaksikan simulasi dari proses pengunggahan berkas hingga penerbitan PBG. Ada dua pemohon, satu yang dikenakan retribusi dan satu lagi yang mendapatkan layanan gratis. Meskipun ada kendala jaringan karena sistem ini dikelola pemerintah pusat, secara keseluruhan simulasi berjalan lancar,” ujar Dedy.

Percepatan penerbitan PBG ini merupakan tindak lanjut dari instruksi tiga kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada surat Gubernur Jawa Barat nomor 568/PUR.03.06.02/DPMPTSP tertanggal 17 Januari 2025. Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan penerbitan PBG dalam waktu dua jam, dengan syarat kelengkapan dokumen terpenuhi.

“Target kami dua jam atau 115 menit, namun dalam simulasi tadi, proses pelayanan bisa lebih cepat, yakni 28 menit 18 detik. Selama jaringan mendukung, kami akan terus mengoptimalkan layanan ini,” tambahnya.

Dedy berharap percepatan penerbitan PBG dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen perizinan bangunan, khususnya bagi yang berpenghasilan rendah. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menjelaskan bahwa percepatan penerbitan PBG-MBR ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5,5 juta per bulan, dengan kualifikasi bangunan tipe 36 atau lebih kecil.

“Kami menetapkan batas penghasilan Rp5,5 juta, berbeda dari aturan tiga kementerian yang menetapkan Rp8 juta. Kualifikasi bangunannya maksimal tipe 36, seperti tipe 27 atau tipe 29. Ke depan, kami akan mengunjungi kecamatan-kecamatan untuk mempercepat penerbitan PBG-MBR,” ujarnya.

Sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Kabupaten Bekasi mengalami pertumbuhan penduduk yang pesat. Hal ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dalam program 3 juta rumah, kami berperan dalam membantu masyarakat memiliki bangunan yang legal. Ada dua aspek dalam simulasi yang kami lakukan, yakni PBG yang dikenakan retribusi untuk pelaku usaha dan PBG-MBR bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Buka Lomba HUT RI, Kecamatan Doloksanggul Dorong Kebersamaan Warga
Jelang Upacara HUT RI, ASN Pemkab Toba Bersihkan Venue Lapangan Sisingamangaraja
Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD
Penduduk Humbahas 213.796 Jiwa, Doloksanggul Jadi Kecamatan Terpadat
Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung
Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam
Pendapatan Toba Menyusut, Belanja Modal 2026 Naik Rp18,99 Miliar, 2027 Justru Anjlok
Menuju Jamnas XII, Bupati Humbahas Pesankan Kontingen Jaga Nama Baik Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Bupati Humbahas Buka Lomba HUT RI, Kecamatan Doloksanggul Dorong Kebersamaan Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jelang Upacara HUT RI, ASN Pemkab Toba Bersihkan Venue Lapangan Sisingamangaraja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Negara Hadir untuk Rakyat, Dua Jembatan Di Humbahas Hampir Rampung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera Di Batam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemulihan Pascabencana, Pemkab Tapteng Kebut Realisasi TKD

Kamis, 13 Agu 2026 - 19:29 WIB