Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H atau Lebaran Haji, Masjid Nurul Iman menyembelih 2 ekor sapi dan 20 ekor kambing sebagai hewan Qurban, di Kp Bojong Koneng, RT 01/01, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu 7 Juni 2025.
Acara pemotongan hewan Qurban dimulai sejak pagi hari pukul 07.30 dipimpin langsung oleh panitia Qurban Masjid Nurul Iman. Pemotongan hewan Qurban berjalan tertib hingga akhir karena panitia bekerjasama dan saling berkordinasi untuk melaksanakan tugas masing-masing.
Hari Raya Idul Adha jatuh pada sabtu, 6 Juli 2025 merupakan hari di mana sebagian besar umat muslim melaksanakan ibadah Qurban, yaitu dengan menyembelih hewan Qurban dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah bukan karena semata-mata nilai hewan Qurbannya.
Sudah menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk melaksanakan qurban. berQurban merupakan ibadah, sebagimana firman Allah dalam surah Al-Kautsar ayat 2:
حَرْٱنْوَ لِرَبِّكَ فَصَلِّ
Yang artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berQurbanlah.
Hewan yang boleh untuk Qurban adalah Onta, Sapi (Kerbau) dan Kambing, selain yang tiga jenis ini tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka. Al-Hajj: 34
Setelah selesai dipotong, panitia pelaksana Qurban membagikannya kepada seluruh warga RT 01/01 Desa Telaga Murni
Selain daging Qurban, kata RT Dudung, pihaknya juga memberikan pangan pendamping Qurban kepada sejumlah penerima manfaat. Seperti minyak goreng, teh, kopi, dan buah-buahan.
“Terimakasih kepada warga Kp Bojong Koneng, Kaum Muslimin yang telah mempercayai Masjid Nurul Iman dalam melaksanakan Qurban mereka.
Insyallah ke depan masyarakat yang berkurban akan lebih baik lagi, lebih ditingkatkan lagi, baik kualitas dan kuantitasnya, semoga yang sudah berqurban menjadi ibadah yang diterima oleh Allah SWT,” ujar RT Dudung.








