Foto : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025, pada Rabu (10/09/2025)(Sangkakala 7/RH).
Kab. Toba, Sumut || Sangkakala 7
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Perangkat Daerah (PD) melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk masing-masing Perangkat Daerah, di Gedung DPRD Kabupaten Toba, pada Rabu (10/09/2025).
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Badan Anggaran (Banggar) melaporkan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dari hasil pembahasan disimpulkan, bahwa Pendapatan pada saat R-APBD sebesar Rp 1.267.938.207.451,00 dan setelah pembahasan bertambah menjadi Rp 1.288.418.122.651,00.
Sementara Belanja dalam R-APBD sebesar Rp 1.325.994.410.220,56 dan setelah pembahasan bertambah menjadi Rp 1.346.474.325.420,56, kemudian untuk Pembiayaan tidak ada perubahan sebesar Rp 58.056.202.769,56.
Anggota Bandan Anggaran DPRD Kabupaten Toba, Robinson Sibarani membacakan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna diskors usai menyampaikan hasil pembahasan tersebut, dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba.
Dalam rapat paripurna dihadiri oleh, Bupati Kabupaten Toba Effendi Napitupulu SE, Wakil Bupati, Drs Audi Murphy Sitorus, Kajari Kabupaten Toba, Dohar Nainggolan, SH., MH, Kapolres Toba AKP Vijei Paparaga, SH., SIK, Dandim, unsur kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Toba, Kepala OPD Kab. Toba, Sekretaris DPRD Toba, Sekda kab Toba Drs August Sitorus SE, dan Camat se-Kabupaten Toba.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








