Polres Kendal Wujudkan Nomenklatur “PAMAPTA” Perkuat Pelayanan Publik Lebih Baik

- Redaktur

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Polres Kendal terus melakukan langkah strategis dalam meningkatkan mutu dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang mulai diterapkan adalah perubahan nomenklatur dari Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) menjadi Perwira Samapta (Pamapta). Penyesuaian ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025, dalam upaya memperkuat sistem pelayanan kepolisian yang modern, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menjelaskan, perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, melainkan wujud peningkatan profesionalisme Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Pamapta menjadi wajah depan Polri di tingkat Polres. Mereka hadir untuk memberikan pelayanan terpadu—mulai dari penerimaan laporan, tindakan pertama di TKP, hingga penanganan perkara ringan. Semua dilakukan secara cepat, tepat, dan berempati,” ungkapnya.

Pamapta memiliki fungsi yang luas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Di antaranya:

– Pelayanan kepolisian terpadu, seperti pembuatan laporan polisi, surat tanda terima laporan, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, surat kehilangan, SKCK, surat izin keramaian, hingga administrasi SIM dan STNK.

– Koordinasi dan pengendalian bantuan kepolisian, meliputi tindakan pertama di tempat kejadian perkara, pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, serta pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah.

Baca juga: Bupati Tapteng Bersama Asops Kasad Berikan Tali Kasih ke Anak-anak Panti Asuhan

Menurut AKBP Hendry, penerapan Pamapta juga diatur secara bergilir dalam tiga shift (Pamapta I, II, dan III), guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan 24 jam penuh tanpa jeda.

“Dengan sistem ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi setiap saat. Inilah bentuk nyata Polres Kendal mendukung kebijakan Presisi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Perubahan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 September 2025, dan diharapkan menjadi tonggak baru peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang lebih cepat, profesional, dan terpercaya di Kabupaten Kendal.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Beri Penghormatan Terbaik bagi Personel yang Purna Tugas
Jaga Kebugaran dan Perkuat Soliditas, Polres Humbahas Gelar Senam Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Donggala Mengadakan Giat Car Free Day
Kompak Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas dan Polres Toba Ziarah ke TMP Bahagia Balige
Polres Humbahas Gelar Bakti Kesehatan Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Lewat Patroli Presisi, Polres Humbahas Perkuat Kehadiran di Tengah Warga
Polres Kendal Bantu Evakuasi Korban Rob dari Kelurahan Balok ke Karangsari
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas Gelar Pasar Murah, Warga Antusias
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:43 WIB

Polres Humbahas Beri Penghormatan Terbaik bagi Personel yang Purna Tugas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:25 WIB

Jaga Kebugaran dan Perkuat Soliditas, Polres Humbahas Gelar Senam Bersama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Donggala Mengadakan Giat Car Free Day

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:34 WIB

Kompak Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Humbahas dan Polres Toba Ziarah ke TMP Bahagia Balige

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09 WIB

Polres Humbahas Gelar Bakti Kesehatan Serentak Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan

303 Pramuka Deli Serdang Siap Berlaga di Jambore Daerah Sumut 2026

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:04 WIB