Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berwibawa

- Redaktur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Sumut || Sangkakala 7
Kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa.

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H Asri Ludin Tambunan diwakili Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan ST saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Absensi Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas di Lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang di Ruang Rapat Bagian Administrasi Pembangunan, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (24/10/2025).

Dalam arahannya, Asisten III menambahkan, absensi dilakukan secara online melalui aplikasi Deli Serdang Sehat.

Dengan menggunakan aplikasi Deli Serdang Sehat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ingin memastikan, seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama para kepala sekolah, guru, dan pengawas bisa hadir dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Asisten III.

Sistem absensi Deli Serdang Sehat merupakan inovasi berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang.

Aplikasi tersebut terintegrasi dengan server pusat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta dashboard monitoring pimpinan, sehingga data kehadiran dapat dipantau secara real-time.

Dijelaskan, melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi ini, Pemkab Deli Serdang menargetkan terlaksananya penyeragaman jam kerja ASN di seluruh satuan pendidikan, peningkatan disiplin, akuntabilitas, dan transparansi kehadiran ASN, sinkronisasi data absensi antara BKPSDM dan Dinas Pendidikan, dan kemudahan monitoring kehadiran ASN secara digital, cepat, dan terintegrasi.

KETENTUAN JAM KERJA ASN GURU

Dalam rapat tersebut juga disimpulkan, untuk memenuhi ketentuan jam kerja ASN selama 37,5 jam per minggu, ditetapkan pembagian waktu kerja, antara lain:

Guru masuk pagi:
Senin – Kamis: Pukul 07.00 – 15.00 WIB
Jumat: Pukul 07.00 – 11.30 WIB
Sabtu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Guru masuk siang:
Senin – Kamis: Pukul 09.00 – 17.00 WIB
Jumat: Pukul 13.30 – 17.00 WIB
Sabtu: Pukul 12.00 – 16.30 WIB

KRITERIA PENGECUALIAN ABSENSI

Guru yang tidak masuk, terlambat, atau pulang lebih awal dapat diberikan pengecualian apabila:
1. Mengikuti diklat, workshop, atau sosialisasi dengan menginput Surat Perintah Tugas (SPT) pada aplikasi.
2. Mengambil cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting.
3. Melaksanakan Tugas Belajar Biaya Mandiri (TBBM) dengan ketentuan jam kerja diganti sesuai aturan yang berlaku.

TATA CARA ABSENSI KEPALA SEKOLAH DAN GURU

1. Melakukan absensi masuk dan pulang melalui Aplikasi Deli Serdang Sehat di tempat kerja masing-masing.
2. Mengunggah SPT atau surat cuti apabila berhalangan hadir.
3. Dapat melakukan klarifikasi absensi jika terjadi kendala teknis.
4. Sekolah yang tidak terjangkau sinyal mendapatkan pengecualian khusus dengan mekanisme pelaporan manual.

TATA CARA ABSENSI PENGAWAS

Sistem kerja pengawas disesuaikan dengan kegiatan pembinaan di satuan pendidikan, dengan pembagian sebagai berikut:
* Senin–Rabu: Pendampingan di satuan pendidikan.
* Kamis: FGD dan penyusunan laporan.
* Jumat: Pelaporan dan presentasi hasil pendampingan di Dinas Pendidikan.
* Sabtu: Pendampingan program hari belajar guru.

Jam kerja pengawas disamakan dengan guru, yaitu 37,5 jam per minggu, dan absensi dilakukan berdasarkan titik koordinat sekolah binaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Harrysman S

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi
Bupati Humbahas Turun ke Lahan, Ikut Tanam Bawang Putih Bersama Polisi dan Petani di Desa Ria-Ria
Bupati dan Kapolres Humbahas Salurkan Beras kepada Masyarakat, Bakti Sosial Hadir di Tengah Warga
HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Balige Kenakan Pakaian Adat, Semangat Nasionalisme Jadi Sorotan
Ketua TP PKK Humbahas Tegaskan Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan
Perbaikan Distribusi Air Bersih, Perumda Mual Nauli Perkuat Sinergi Bersama Agrinas dan PT Nindya Karya
PMI Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Paskibraka Kota Bekasi Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Penanaman Bawang Putih Serentak di 17 Provinsi, Bupati Toba Minta Budidaya Dievaluasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bupati Humbahas Turun ke Lahan, Ikut Tanam Bawang Putih Bersama Polisi dan Petani di Desa Ria-Ria

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Salurkan Beras kepada Masyarakat, Bakti Sosial Hadir di Tengah Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WIB

HUT ke-81 RI, Pegawai BRI Balige Kenakan Pakaian Adat, Semangat Nasionalisme Jadi Sorotan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Ketua TP PKK Humbahas Tegaskan Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan

Berita Terbaru