Tegas! Kapolres Sampang Tindak Dua Perwira yang Langgar Aturan

- Redaktur

Jumat, 7 November 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Madura || Sangkakala 7
Janji Kapolres Sampang, AKBP Hartono, untuk menindak tegas oknum anggota yang diduga melanggar aturan kembali menjadi perhatian publik. Setelah audiensi antara Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dan jajaran Polres Sampang pada 20 Oktober 2025, dua perwira diketahui mengalami pergantian jabatan melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup tegang tersebut, GASI menyampaikan sejumlah laporan dan aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik di internal kepolisian. Salah satunya terkait laporan dugaan perilaku tidak patut di Perum Safira. Pembahasan audiensi kemudian melebar ke beberapa isu lain yang juga menjadi sorotan publik.

Dua perwira yang berada dalam satuan yang disorot GASI kini dimutasi. IPDA Hermanto, sebelumnya Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dialihkan menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sementara IPDA Poundra Kinan Aditama, sebelumnya Kanit Idik II Satresnarkoba, dipindahkan menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Ketua GASI, Ahmad Rifai, menilai keputusan mutasi tersebut sebagai bentuk respons institusi terhadap masukan masyarakat.

“Ini langkah awal yang patut diapresiasi. Kapolres menepati janjinya untuk menindak tegas bawahannya, tapi kami akan terus mengawal agar pembenahan ini tidak berhenti di permukaan,” ujar Rifai, Jum’at (07/10/25).

Dalam audiensi sebelumnya, GASI juga membahas laporan masyarakat terkait ketidakjelasan penanganan beberapa perkara, serta adanya aduan dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum. Seluruh poin tersebut, menurut GASI, telah disampaikan secara resmi kepada pihak Polres.

Kapolres Sampang saat itu menegaskan komitmen institusinya untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Siapa pun anggota yang terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum dan aturan internal, tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Hartono.

Pergantian jabatan dua perwira tersebut dinilai sebagai bagian dari penataan internal dan penguatan kedisiplinan di tubuh kepolisian, serta menjadi upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Sampang.

Facebook Comments Box

Penulis : HS

Editor : Priyatna

Berita Terkait

*Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Aktivitas Warga di Pelabuhan Uesampole*
Kapolsek Labuan Iptu Umar Lahabe, S.Ap, Beri Arahan dan Inovasi Kepada Ibu-Ibu Bhayangkari
*Hari Juang Polri, Kapolda Sulteng Ajak Personel Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
*Hari Juang Polri, Kapolda Sulteng Ajak Personel Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat*
*Binroh Nasional Polri, Dai Kamtibmas Polres Parimo Aiptu Zulham Ditunjuk Jadi Penceramah*
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Bupati dan Kapolres Humbahas Salurkan Beras kepada Masyarakat, Bakti Sosial Hadir di Tengah Warga
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:08 WIB

*Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Aktivitas Warga di Pelabuhan Uesampole*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:48 WIB

*Hari Juang Polri, Kapolda Sulteng Ajak Personel Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:25 WIB

*Hari Juang Polri, Kapolda Sulteng Ajak Personel Perkuat Semangat Pengabdian untuk Masyarakat*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

*Binroh Nasional Polri, Dai Kamtibmas Polres Parimo Aiptu Zulham Ditunjuk Jadi Penceramah*

Berita Terbaru