Tegas! Kapolres Sampang Tindak Dua Perwira yang Langgar Aturan

- Redaktur

Jumat, 7 November 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, Madura || Sangkakala 7
Janji Kapolres Sampang, AKBP Hartono, untuk menindak tegas oknum anggota yang diduga melanggar aturan kembali menjadi perhatian publik. Setelah audiensi antara Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dan jajaran Polres Sampang pada 20 Oktober 2025, dua perwira diketahui mengalami pergantian jabatan melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup tegang tersebut, GASI menyampaikan sejumlah laporan dan aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik di internal kepolisian. Salah satunya terkait laporan dugaan perilaku tidak patut di Perum Safira. Pembahasan audiensi kemudian melebar ke beberapa isu lain yang juga menjadi sorotan publik.

Dua perwira yang berada dalam satuan yang disorot GASI kini dimutasi. IPDA Hermanto, sebelumnya Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dialihkan menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sementara IPDA Poundra Kinan Aditama, sebelumnya Kanit Idik II Satresnarkoba, dipindahkan menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Ketua GASI, Ahmad Rifai, menilai keputusan mutasi tersebut sebagai bentuk respons institusi terhadap masukan masyarakat.

“Ini langkah awal yang patut diapresiasi. Kapolres menepati janjinya untuk menindak tegas bawahannya, tapi kami akan terus mengawal agar pembenahan ini tidak berhenti di permukaan,” ujar Rifai, Jum’at (07/10/25).

Dalam audiensi sebelumnya, GASI juga membahas laporan masyarakat terkait ketidakjelasan penanganan beberapa perkara, serta adanya aduan dugaan penyimpangan yang melibatkan oknum. Seluruh poin tersebut, menurut GASI, telah disampaikan secara resmi kepada pihak Polres.

Kapolres Sampang saat itu menegaskan komitmen institusinya untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Siapa pun anggota yang terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum dan aturan internal, tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Hartono.

Pergantian jabatan dua perwira tersebut dinilai sebagai bagian dari penataan internal dan penguatan kedisiplinan di tubuh kepolisian, serta menjadi upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Sampang.

Facebook Comments Box

Penulis : HS

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja
Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari
Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Polda Sumut Gelar Zoom Meeting Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi
Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Kapolres Touna Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

Polres Tebo Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kamis, 24 September 2026 - 05:40 WIB

Kapolsek Sirenja Iptu Ahmat Coridji, Melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Bullying Anak di SDN 10 Sirenja

Selasa, 22 September 2026 - 17:47 WIB

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Selamatkan Warga dari Aksi Berbahaya di Jembatan Batanghari

Senin, 21 September 2026 - 23:52 WIB

Satlantas Polres Touna Perkuat Strong Point Pagi, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Berita Terbaru