Adikarya Parlemen:
H. Irpan Haeroni. SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kabupaten Bekasi, Jabar || Sangkakala 7
Sekolah merupakan laboratorium sosial pertama bagi siswa untuk belajar hidup bersama dalam keberagaman.
Pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran toleransi sejak dini. Di sinilah peran guru menjadi sangat krusial sebagai aktor utama dalam proses internalisasi nilai-nilai toleransi beragama.
Dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya.
Menurut H. Irpan Haeroni. SM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, pola pikir inklusif, dan moderat pada peserta didik.
Guru sebagai pilar pendidikan sangat perlu dibekali pemahaman tentang hak kebebasan beragama agar mereka mampu mengajarkan sikap toleransi beragama kepada generasi penerus, menghargai perbedaan, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta inklusif bagi seluruh siswa di sekolah, tegas Irpa6 di rumah kediamannya pada Minggu 23/08/2022.
Guru dapat menghentikan perundungan atau sikap diskriminatif sejak dini di dalam kelas, memahami hak beragama akan bersikap adil kepada semua murid tanpa memandang latar belakang keyakinan.
Dalam pasal 28 E ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya. Lalu, pada ayat 2 disebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Ia menambahkan, Guru tidak hanya berfungsi sebagai penyampai pengetahuan kognitif, tetapi juga sebagai agen sosialisasi nilai dan pembentuk karakter peserta didik, lugasnya.
Anggota Fraksi Gerindra Jabar lX Kabupaten Bekasi, Irpan Haeroni menegaskan, interaksi sehari-hari antara guru dan peserta didik menjadikan guru sebagai figur yang sangat berpengaruh. Sikap guru terhadap perbedaan akan menjadi rujukan utama bagi peserta didik dalam membangun pandangan mereka.
Guru memiliki posisi strategis dalam membentuk pola pikir inklusif dan moderat. Tanpa kesadaran ini, pendidikan berpotensi justru mereproduksi sikap eksklusif dan intoleran, tegas Irpan.
Penulis : R-001
Editor : Priyatna










