DONGGALA | Sangkakala.tv –
Dalam rangka menghadiri Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 dan sekaligus memberi paparan dan himbauan di hadapan para kepala Desa, para kepala sekolah baik tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK, tokoh pemuda, tokoh masyarakat , yang di selenggarakan langsung Puskesmas Sirenja serta di hadiri Kadis Kesehatan Donggala Muzakir Ladoali, Camat Sirenja Drs. Hamrin, mewakil dari Kejaksaan Tompe Ridwan Trihandoko,SH dan Babinsa Y. Udin ,Sk, di gedung Desa Ombo selasa 7 September 2021.
Camat Sirenja Drs Hamrin mengatakan, di wilayah kerja pelaksanaan sosialisasi Vaksinasi Covid 19 khusus bagi para kepala Sekolah, guru-guru di wilayah kecamatan Sirenja wajib untuk di vaksin.
Karena kalau guru-guru yang belum di vaksin untuk tidak mengajar, apa lagi dalam waktu dekat ini, para guru-guru akan mengajar otomatis langsung bertatap muka dengan murid tegas Camat Sirenja Drs Hamrin.

Hamrin menegas, jumlah guru di wilayah Kecamatan Sirenja berjumlah 213 Orang pengajar, yang belum di Vaksin yakni Guru TK, Guru SD, Guru SMP sederajat, SMK, SMK sederajad harus wajib di Vaksin.
Lanjut Hamrin, Kepala Sekolah supaya menghimbau kepada semua guru-guru pada hari Kamis dan Jumat harus hadir untuk di Vaksinasi Covid 19, tujuan nya tentu agar guru guru pengajar dan masyarakat tetap sehat selalu sehat, tetap juga menjaga protokol kesehatan pake masker, jaga jarak, cuci tangan di air mengalir, “tegas Camat Sirenja.
Kapolsek Sirenja IPDA, Hendra menutur kan, Kami dari Kepolisian Republik Indonesia dalam penanganan Covid 19 yang pertama tugas kami, adalah melaksanakan Tracking atau mencari kontak erat dari pemicu pasien pasen terkomasi positif, baik itu sedang menjalankan isolasi mandiri atau yang sedang menjalani perawatan di Rumah sakit.
Kemudian lanjut IPDA Hendra, Semua Kepala Desa yang ada di kecamatan Sirenja harus mengetahui keberadaan masyarakat nya, karena anggaran dana Covid 19 ada di Desa yakni berjumlah 8% (delapan )persen, tegas Kapolsek Sirenja IPDA Hendra.

Desa bisa menggunakan dana tersebut untuk memfasilitasi warga yang terpapar dapat memberikan bantuan pada warga nya untuk menggunakan anggaran dan bisa berkoordinasi dengan Kapala Dinas Kesehatan Donggala atau Kepala Puskesmas Sirenja terang IPDA Hendra.
Kemudian lagi ada instruksi dari Kemendagri yang baru no 41 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat( PPKM) sudah berakhir 6 semtember 2021 lalu di perpanjang sesuai Instruksi Kemendagri no 41 tahun 2021 di perpanjang sampai 20 September 2021. Oleh nya itu, perlu ketahui semua kepala Desa di wilayah Kecamatan Sirenja PPKM di perpanjang berdasarkan keputusan Kemendagri no 41 tahun 2021 yang mana Kabupaten Donggala provinsi Sulawesi Tengah termasuk keteria PPkM level tiga( 3 ), untuk kegiatan masyarakat masih di bolehkan namun dengan protokol kesehatan yang ketat, pembatasan kegiatan masyarakat.
Jadi tegas IPDA Hendra, tugas Kepala Desa dengan satgas Covid 19 yang ada di Desa silahkan mengatur kegiatan masyarakat baik dalam hal pesta pernikahan mau pun acara lain nya itu menimal 25 persen dari kapasitas tempat yang ada misal nya undangan kapasitas 100 orang berarti 25 orang. Kami dari pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin terkait dengan keramaian tegas Kapolsek Sirenja IPDA Hendra.
Oleh nya itu silahkan para kepala Desa berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 PPkM yang ada di Desa untuk turun ke masyarakat di desa nya, memantau Desa agar tidak ada kerumunan terjadi di pesta pesta mau pun lain nya Terang Kapolsek IPDA Hendra.

Di tempat yang sama mewakili kepala kejaksaan Tompe Riduan Trihandoko, SH menegaskan Sudah legalitas Sertifikat Vaksin, apa lagi sertifikat vaksin sudah di berlakukan, akses di beberapa tempat untuk menaiki pesawat atau penerbangan melalui udara yakni di beberapa daerah, tetapi di jawa harus ada itu pun untuk beberapa daerah saja untuk yang sertifikat vaksin.
Kemudian tujuan kita kesehatan dan untuk diri kita, keluarga maupun orang lain di sekitar kita. kata Riduan Trihandoko, SH.
Dia menambahkan, tentunya jangan sampai ada orang yang tidak belum mendapatkan vaksin, mari segera vaksin dan yang belum di vaksin jangan sampai ada yang belum di vaksin tapi sudah mendapat kan sertifikat vaksin, ini jangan sampai terjadi dan ini tidak di benarkan, “tegas Riduan Trihandoko. SH.
Sementara Babinsa tompe dan Ombo Sertu. Y. Udin.Sk menegas kan , yang perlu di garis kami tekan kan di mana percepatan ini di garis bawahi bagi yang di tunjuk sebagai relawan satgas Covid 19 termasuk pahlawan pengendalian pencegahan Covid 19 bagi masyarakat di desa nya dan harus bertanggung jawab di dalam nya, dan harus betul-betul terjun kelapangan bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.

Ini tentu harus transparan, jujur, dan jangan sembunyi sembunyi dalam hal penangan, pemantau Covid 19, tegas Babinsa Sertu TNI. Y.Udin.Sk.
Lanjut nya, kita harus memulai dari diri kita sendiri untuk siap di vaksin, baru keluarga dan masyarakat imbuh Sertu TNI. Y. Udin.Sk, di sela-sela acara sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di gedung Desa Ombo kecamatan Sirenja Donggala.
Di tempat terpisah Kades Ombo Nawir kepada awak media mengatakan, Alhamdulillah kami sebagai Kades Ombo dan staf serta kapus kesehatan dan staf Serenja, sebagai tuan rumah tentunya kami menyiapkan tempat gedung yang sangat terbatas, namun kami tetap menjaga protokol kesehatan, yakni penyiapan korsi duduk para peserta.

Yang hadir tetap jaga jarak, pake masker dan cuci tangan di air yang mengalir. Semua peralatan sudah kami siap kan dengan baik, “kata Kades Ombo Nawir.
Kades berharap juga semoga hasil sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di wilayah Serenja dapat diatasi dengan baik dan semua para guru masyarakat umum dapat mematuhi program pemerintah yang tentunya sangat berguna bagi kita semua dalam kesehatan maupun untuk pencegahan Covid 19.
Untuk itulah kita harus mau di vaksin jangan kita hindari, “terang Nawir.
(Hard)








