Percepatan Penanganan Banjir, Pemkab Tapteng Usulkan Pengerjaan Sabo Dam Dikebut

- Redaktur

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rakor antara Pemkab Tapteng bersama Satgas PRR yang berlangsung di Ruang Cendrawasih, Rabu (29/7/2026). (Sangkakala 7/ist)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengusulkan pengerjaan sabo dam di wilayah Kecamatan Tukka dikebut dengan pelaksanaan 24 jam nonstop.

Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemkab Tapteng bersama Satgas PRR yang berlangsung di Ruang Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Pandan, pada Rabu (29/7/2026).

Langkah taktis ini diambil menyusul bencana alam banjir berulang yang terus menghantam wilayah tersebut, sementara proses pemulihan pascabencana sebelumnya belum sepenuhnya tuntas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Basyri Nasution menyebutkan, percepatan pembangunan sangat mendesak, mengingat masyarakat terus menerus mengalami kerugian dan kerusakan, akibat meluapnya sejumlah titik sungai yang kembali membawa material lumpur hingga masuk ke permukiman warga.

“Kalau boleh pengerjaan itu ditambah menjadi 24 jam dalam satu hari. Jadi kalau hanya siang hari dikerjakan, malam hari tidak dikerjakan, cuaca tidak dapat diprediksi,” ungkap Basyri.

Lebih lanjut, Pemkab Tapteng berharap agar proyek pembangunan sabo dam ini dapat dijadikan sebagai prioritas utama dibandingkan dengan proyek pengerjaan fisik lainnya guna memberikan perlindungan secepatnya kepada warga terdampak.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, memberikan apresiasi atas inisiatif yang disampaikan oleh Pemkab Tapteng. Ia memastikan pihak Satgas akan segera menindaklanjuti usulan strategis ini langsung kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Kami minta dari Satgas ini, yang pertama informasi update ini, itu yang kita harapkan, karena saya mau tahu strateginya apa,” sebutnya.

Sementara itu, dalam arahannya pada rangkaian penanganan bencana sebelumnya, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, telah mengimbau seluruh jajaran Pimpinan OPD untuk segera menyusun rekapitulasi perencanaan anggaran pemulihan pascabencana secara akurat dan terperinci.

Masinton juga memberikan peringatan keras agar seluruh jajaran menghindari segala bentuk penyimpangan, atau kecurangan dalam pengelolaan anggaran penanggulangan bencana.

“Berapa miliar pun akan saya pertanggungjawabkan, sepanjang tidak ada unsur mens rea (niat jahat) yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN
Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda
Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah
Lindungi Keselamatan Warga, Pemkab Tapteng Komitmen Lakukan Mitigasi Maksimal
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP ‎
Dishub Kota Bogor Bersama Satlantas dan Denpom Gelar Penertiban Terpadu AKDP
Berita ini 64 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:51 WIB

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 September 2026 - 22:43 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 September 2026 - 22:37 WIB

Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas, Pemkab Tapteng Buka Profiling ASN

Sabtu, 12 September 2026 - 21:01 WIB

Bupati Humbahas Dorong Kemajuan Olahraga Dan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 12 September 2026 - 20:49 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB