Sat Tahti Polres Touna Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Pembesuk

- Redaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Touna, Sulteng || Sangkakala 7
Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Tojo Una-Una terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan rumah tahanan (Rutan) Mapolres. Pada Kamis (26/02/2026) pagi, petugas melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap setiap barang bawaan para pembesuk tahanan.

Kegiatan rutin yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini dipantau langsung oleh jajaran Sat Tahti guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian tetap terjaga.

Kasat Tahti Polres Touna, Ipda Rinto A. Abbas, menyatakan bahwa langkah preventif ini merupakan prosedur tetap (Protap) untuk mengantisipasi masuknya benda-benda berbahaya maupun terlarang ke dalam ruang tahanan.

“Kami melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan yang dibawa oleh pembesuk. Selain itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan terhadap tahanan yang dicurigai. Hal ini penting untuk mencegah masuknya narkoba, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya,” tegas Ipda Rinto.

Ipda Rinto menambahkan, ketelitian petugas di lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas Rutan. Dalam pemeriksaan kali ini, petugas yang berjaga, Bripda Andre S. Panellah dan Bripda Kadek Permana, menyisir setiap bungkusan makanan dan barang keperluan pribadi milik tahanan.

Hasil dari pemeriksaan intensif tersebut menunjukkan komitmen Sat Tahti dalam menciptakan lingkungan yang steril dari pelanggaran.

“Alhamdulillah, situasi di ruang tahanan saat ini terpantau aman dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan tadi, petugas kami tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya atau benda terlarang yang masuk ke dalam,” pungkas Kasat Tahti.

Pihak Polres Tojo Una-Una pun mengimbau kepada keluarga pembesuk untuk selalu menaati aturan yang berlaku dan tidak mencoba memasukkan barang-barang yang dilarang demi keamanan bersama.( Fitri)

Facebook Comments Box

Penulis : Fitri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumut
Pelayanan SKCK di MPP Kendal Resmi Beroperasi Kembali, Ini Jadwal Lengkapnya
Polres Tojo Una-Una Dampingi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026
BMKG: Utara Jawa Barat Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Bogor Raya dan Sekitarnya Menyusul Juni
Petani di Tamansari Bogor Mengaku Diintimidasi, Desak Gubernur Turun Tangan
Pemkab Bogor Tutup TPA Ilegal di Waru Jaya Parung, Warga Sambut Positif ‎
Direktur PDAM Uwe Lino Imran. SH, Bersihkan Material Sidemen dan Mengganti Komponen Mekanikal Elektrikal yang Rusak
Masyarakat Surati DPRD Humbahas, Minta RDP Terkait Dugaan Keracunan MBG
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:08 WIB

Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP ke-10 Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumut

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:35 WIB

Pelayanan SKCK di MPP Kendal Resmi Beroperasi Kembali, Ini Jadwal Lengkapnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:25 WIB

Polres Tojo Una-Una Dampingi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:08 WIB

BMKG: Utara Jawa Barat Masuk Musim Kemarau Lebih Awal, Bogor Raya dan Sekitarnya Menyusul Juni

Minggu, 26 April 2026 - 08:42 WIB

Petani di Tamansari Bogor Mengaku Diintimidasi, Desak Gubernur Turun Tangan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Masinton Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:00 WIB