Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Penyalahgunaan narkoba yang mulai merambah hingga ke wilayah pedesaan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Narkoba dinilai dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasannya harus dilakukan mulai dari tingkat desa.
Sebagai langkah nyata, Polres Humbang Hasundutan bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat membentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul. Jumat, 12/06/2026.
Pembentukan kampung tangguh tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Melalui semangat kebersamaan, seluruh elemen masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam melakukan pencegahan sejak dini.
Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Adi Nugroho, melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan bahwa gerakan pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan desa. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan lebih efektif.
“Humbang Hasundutan bukan daerah darurat narkoba, namun ancaman itu tetap ada. Karena itu, kita harus bersama-sama mencegah agar tidak berkembang,” tegas pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut.
Melalui Kampung Tangguh Bersih Narkoba, diharapkan masyarakat semakin aktif menjaga lingkungan, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, serta menciptakan masa depan yang lebih sehat dan produktif.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi narkoba hingga ke pelosok desa.
Motto yang terus digaungkan Polres Humbang Hasundutan dalam upaya pemberantasan narkoba adalah:
“Tolak Narkoba, Selamatkan Generasi Muda!”
“Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”
Penulis : KB-061
Editor : Priyatna








