Kapolres Metro Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kerja Keras Aparat Penegak Hukum yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

- Redaktur

Minggu, 12 April 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bekasi, Jabar
Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum. tersebut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Mustofa, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Drs. H. Endin Samsudin, M.Si, perwakilan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M, serta sejumlah pejabat dari Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan lainnya yang telah diputus oleh pengadilan. Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Selain itu, Kajari Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian, serta instansi terkait dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kerja sama yang baik antar institusi penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah ditangani oleh Penegak hukum dalam hal ini penyidik Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

Sabu dari 27 perkara sebanyak 478,1889 gram

Ganja dari 21 perkara sebanyak 1.906,0172 gram

Ekstasi dari 2 perkara sebanyak 6 butir / 2,9 gram

Obat-obatan terlarang dari 17 perkara, di antaranya Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Calmlet, dan Riklona dengan total ribuan butir

Sabun dari 1 perkara sebanyak 484 buah dan 18 dirigen

Handphone dari 16 perkara sebanyak 30 unit

Senjata tajam dari 9 perkara sebanyak 9 bilah

Senjata api mainan sebanyak 3 buah

Senjata api rakitan sebanyak 1 buah

Senapan angin sebanyak 1 buah

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana di wilayah Kabupaten Bekasi.

Keikutsertaan Kapolres Metro Bekasi dalam kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan bagian dari hasil kerja keras aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polres Metro Bekasi, dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Melalui sinergi yang kuat antara Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait, diharapkan upaya penegakan hukum dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

#PolresMetroBekasi
#PemusnahanBarangBukti
#KejariKabBekasi
#PenegakanHukum

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Sat Reskrim Polres Kendal Gelar Rakor Bintek Bersama PPNS
Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba
Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan
Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship
*Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Touna Edukasi Polisi Cilik di SDN 1 Ratolindo*
Kapolres Kendal Pimpin Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Wakapolres Kendal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Nilai Persatuan Bangsa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:06 WIB

Polres Humbahas Intensifkan Pemberantasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:47 WIB

Patroli KRYD, Polres Humbang Hasundutan Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Senin, 25 Mei 2026 - 20:30 WIB

Cegah Perundungan Sejak Dini, Polsek Weleri Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SD N 1 Penyangkringan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:11 WIB

Junjung Sportivitas di Era Digital, Polres Kendal Gandeng BEM UNISS Gelar E-Sport Championship

Berita Terbaru