Sangkakala 7 || Humbahas, Sumut
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota terkait penggunaan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) pasca bencana alam, Kamis (16/4/2026), di Aula Lantai 2 Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan Polonia.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKAD Provinsi Sumatera Utara, H. Timur Tumanggor. Dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, turut hadir Sekda Christison Rudianto Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Inspektur De Zon Situmeang, serta perwakilan Bappelitbangda dan BPKPD.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, yakni Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, M.Si, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Shalia Allamah Joya, SE. Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Rikie S., S.STP, mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.
Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk penyesuaian penggunaan dana tambahan TKD dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana.
“Dana ini diharapkan dapat mendukung pemulihan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi dan sosial kemasyarakatan di kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan dana tambahan TKD juga diarahkan untuk memperkuat upaya mitigasi bencana serta menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








