Sangkakala 7 || Humbahas, Sumut
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (21/4/2026), di halaman Kantor Kejari Humbahas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T.J. Situmorang, S.H., M.H., dan dihadiri Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., Danramil 05/DS 0210-TU Kapten Inf Sahat Manullang, Kepala Dinas Kesehatan Humbahas Alex Gultom, perwakilan Pengadilan Negeri Tarutung, Kementerian Agama, serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini, Kejari Humbahas memusnahkan barang bukti dari 17 perkara periode September 2025 hingga April 2026. Perkara tersebut terdiri dari 10 kasus narkotika, 1 kasus keamanan dan ketertiban umum, serta 6 kasus terhadap orang dan harta benda.
Melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Cristin Juliana Sinaga, S.H., M.Hum., disampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 136 item. Di antaranya ganja kering dengan berat bruto 183,1 gram (netto 178,68 gram) serta sabu dengan berat bruto 16,5 gram (netto 9,1 gram).
Selain narkotika, turut dimusnahkan sejumlah barang lain seperti parang, cangkul, alat hisap (bong), plastik klip, kaca pyrex, sedotan, serta berbagai barang yang digunakan dalam tindak pidana.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dalam penanganan perkara pidana sekaligus wujud akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar Cristin.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Sementara itu, Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam penegakan hukum yang profesional dan akuntabel,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menjauhi segala bentuk tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








