Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
Polresta Bogor Kota terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan melalui pemanfaatan teknologi modern berupa ETLE Mobile Handheld yang dioperasikan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Senin, 27/04/2026.
Penggunaan perangkat ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas melakukan penindakan secara lebih efektif dan akurat di lapangan. Dengan sistem berbasis elektronik ini, pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan terdokumentasi, sehingga meningkatkan transparansi serta mengurangi potensi pelanggaran berulang.
Kasatlantas Satlantas Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Penggunaan helm bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga perlindungan utama bagi pengendara. Risiko cedera fatal dapat diminimalisir jika pengendara menggunakan helm dengan benar,” ujarnya.
Data menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara tanpa helm memiliki tingkat fatalitas yang lebih tinggi. Oleh karena itu, langkah penegakan hukum berbasis teknologi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi dampak buruk akibat kecelakaan di jalan raya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain menggunakan helm, pengendara diminta melengkapi seluruh perlengkapan berkendara serta mematuhi rambu-rambu yang ada.
Melalui kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh pengguna jalan.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








