Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Jam Dinas, Berlaku Mulai Akhir April 2026

- Redaktur

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
‎Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh anggotanya untuk melakukan kegiatan live streaming di media sosial selama jam dinas atau saat menjalankan tugas. Kebijakan ini berdasarkan informasi yang berlaku pada periode 30 April hingga 2 Mei 2026.

‎Larangan tersebut diberlakukan untuk semua platform media sosial tanpa pengecualian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme, meningkatkan disiplin, serta mempertahankan citra positif institusi Polri di mata masyarakat.

‎Dalam keterangannya, Polri menekankan bahwa aktivitas live streaming saat bertugas berpotensi mengganggu fokus anggota dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Selain itu, hal tersebut juga dinilai dapat menimbulkan persepsi kurang profesional apabila tidak dilakukan secara bijak.

‎Seluruh anggota diharapkan dapat mematuhi aturan ini dengan penuh tanggung jawab, serta tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Fokus dalam bertugas menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan dan keamanan publik.

‎Polri juga memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan aturan ini. Anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan institusi.

‎Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh personel Polri dapat semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II
Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi
Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG
Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana
Bangun Generasi Anti Narkoba, Satresnarkoba Humbahas Sambangi SMAN 2 Lintongnihuta
Kapolsek Banawa Selatan Ipda Hendrawan, SH, Memimpin Apel Pagi dan Beri Arahan Inovasi
Kapolres Touna Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II

Rabu, 9 September 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal

Selasa, 8 September 2026 - 11:06 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kapolres Humbahas Beri Atensi Saat Pimpin Apel Pagi

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Kapolres Humbahas Tekankan Pengawasan Ketat dalam Pengelolaan SPPG

Minggu, 6 September 2026 - 14:45 WIB

Satlantas Polres Touna Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Ampana

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB