Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Jam Dinas, Berlaku Mulai Akhir April 2026

- Redaktur

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kota Bogor, Jabar
‎Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh anggotanya untuk melakukan kegiatan live streaming di media sosial selama jam dinas atau saat menjalankan tugas. Kebijakan ini berdasarkan informasi yang berlaku pada periode 30 April hingga 2 Mei 2026.

‎Larangan tersebut diberlakukan untuk semua platform media sosial tanpa pengecualian. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme, meningkatkan disiplin, serta mempertahankan citra positif institusi Polri di mata masyarakat.

‎Dalam keterangannya, Polri menekankan bahwa aktivitas live streaming saat bertugas berpotensi mengganggu fokus anggota dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Selain itu, hal tersebut juga dinilai dapat menimbulkan persepsi kurang profesional apabila tidak dilakukan secara bijak.

‎Seluruh anggota diharapkan dapat mematuhi aturan ini dengan penuh tanggung jawab, serta tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Fokus dalam bertugas menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan dan keamanan publik.

‎Polri juga memastikan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan aturan ini. Anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan institusi.

‎Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh personel Polri dapat semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat
Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi
Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎
Dampak Distribusi BBM Terganggu, Polisi Atur Lalu Lintas di SPBU Humbahas
Hari Pertama Masuk Sekolah, Satlantas Polres Humbahas Siaga Atur Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang
SPKT Polres Tojo Una-Una Maksimalkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat
Polsek Sirenja Juara 2 Lomba Kebersihan pada HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Polres Humbahas Raih Tiga Penghargaan KPPN Balige, Bukti Tata Kelola Keuangan Transparan dan Akuntabel
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:17 WIB

KRYD Polres Humbahas, Wujud Nyata Polisi Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:23 WIB

Razia Besar-besaran di Bogor! Pengendara Nekat Tanpa Surat Tak Bisa Lolos dari Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:22 WIB

Awas! Kendaraan Menunggak Pajak Jadi Target Pemeriksaan P3DW Kabupaten Bogor di Simpang Sentul ‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:19 WIB

Dampak Distribusi BBM Terganggu, Polisi Atur Lalu Lintas di SPBU Humbahas

Senin, 13 Juli 2026 - 11:06 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Satlantas Polres Humbahas Siaga Atur Lalu Lintas dan Bantu Pelajar Menyeberang

Berita Terbaru