Dedi Mulyadi Usul Hapus Pajak Kendaraan, Jalan Provinsi Jawa Barat Bakal Berbayar

- Redaktur

Senin, 11 Mei 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Bandung, Jabar
Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan wacana revolusioner terkait sistem pembiayaan infrastruktur jalan di Jawa Barat. Dalam rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Senin (11/05/2026), Dedi mengemukakan gagasan untuk menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan milik provinsi.

‎Menurut Dedi, konsep tersebut didasarkan pada prinsip keadilan, di mana masyarakat yang aktif menggunakan jalanlah yang membayar biaya pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur. Skema itu disebut mirip dengan mekanisme yang selama ini diterapkan pada jalan tol.

‎“Kalau jalan dipakai terus menerus oleh kendaraan, maka yang menggunakan ikut menanggung biaya jalannya. Jadi lebih adil,” ujar Dedi dalam forum paripurna.

‎Ia menilai sistem PKB saat ini belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan penggunaan infrastruktur. Sebab, banyak kendaraan yang jarang digunakan tetap dikenakan pajak tahunan dengan nominal yang sama seperti kendaraan yang setiap hari melintas di jalan provinsi.

‎Selain itu, Dedi juga menyoroti potensi ketimpangan pendapatan daerah di masa depan. Hal ini berkaitan dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang saat ini masih mendapatkan berbagai insentif, termasuk pembebasan atau keringanan pajak kendaraan.

‎Menurutnya, apabila tren kendaraan listrik terus meningkat tanpa ada skema pendapatan baru, maka penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan berpotensi mengalami penurunan signifikan.

‎Karena itu, Pemprov Jawa Barat mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem jalan berbayar sebagai sumber pendapatan alternatif yang dinilai lebih relevan dengan perkembangan transportasi modern.

‎Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa gagasan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan pengkajian mendalam bersama dinas terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat.

‎Ia juga menekankan bahwa penerapan jalan berbayar tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemerintah provinsi, kata dia, harus terlebih dahulu memastikan kualitas jalan provinsi benar-benar layak dan nyaman digunakan masyarakat.

‎“Kalau masyarakat diminta membayar, maka kualitas jalannya juga harus setara dengan jalan bebas hambatan. Mulus, aman, dan tertata,” tegasnya.

‎Wacana ini pun diprediksi akan memicu diskusi luas di tengah masyarakat, terutama terkait efektivitas, mekanisme pembayaran, hingga dampaknya terhadap mobilitas warga dan dunia usaha di Jawa Barat.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Laksanakan Evaluasi Kinerja Eselon III
Bupati Bogor Pimpin Rakor Kebersihan dan Pertamanan, Fokus Wujudkan Cibinong Bersih dan Asri ‎
Pemkot Bogor Evaluasi Karaoke Jalanan di Alun-alun, Siap Lakukan Penataan dan Kurasi
Calon Paskibraka 2026, 2 Siswa SMAN 1 Matauli Pandan Audensi ke Wakil Bupati Tapteng
Bupati Humbahas Dukung Penuh Konferensi Cabang IV WKRI Tahun 2026
Pemkab Humbahas Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu
Bupati Samosir Mendukung Percepatan Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat
Bupati Humbahas Sambut Rencana HUT ke-17 YPMI di Geosite Sipinsur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 23:46 WIB

Bupati Humbahas Laksanakan Evaluasi Kinerja Eselon III

Senin, 11 Mei 2026 - 23:39 WIB

Bupati Bogor Pimpin Rakor Kebersihan dan Pertamanan, Fokus Wujudkan Cibinong Bersih dan Asri ‎

Senin, 11 Mei 2026 - 23:37 WIB

Pemkot Bogor Evaluasi Karaoke Jalanan di Alun-alun, Siap Lakukan Penataan dan Kurasi

Senin, 11 Mei 2026 - 23:30 WIB

Calon Paskibraka 2026, 2 Siswa SMAN 1 Matauli Pandan Audensi ke Wakil Bupati Tapteng

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19 WIB

Bupati Humbahas Dukung Penuh Konferensi Cabang IV WKRI Tahun 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Humbahas Laksanakan Evaluasi Kinerja Eselon III

Senin, 11 Mei 2026 - 23:46 WIB