*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

- Redaktur

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Polres Kendal, Jateng
Kasus perampasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sempat meresahkan warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kendal. Dua pelaku ditangkap di wilayah Semarang setelah diduga merampas sepeda motor dan handphone milik lima remaja asal Kaliwungu.

Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kaliwungu hingga halaman Balai Desa Mororejo.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, para pelaku awalnya mendatangi korban dan menuduh mereka telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu kerabat pelaku. Dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, pelaku kemudian mengintimidasi korban agar menuruti perintah mereka.

“Pelaku menggunakan modus mengaku anggota kepolisian untuk mengintimidasi korban. Setelah korban merasa takut, korban dibawa ke halaman Balai Desa Mororejo dan di lokasi itu pelaku mengambil handphone serta sepeda motor milik korban,” kata Hendry saat konferensi pers di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah lima remaja yang masih berstatus pelajar SMP mengaku dihentikan dua pria tidak dikenal saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kaliwungu. Dalam kejadian itu, korban mengaku sempat ditodong menggunakan pisau lipat dan diminta menyerahkan barang berharga mereka.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan tiga unit handphone. Selain mengambil barang milik korban, pelaku juga mengancam akan membawa para remaja tersebut ke kantor polisi apabila tidak menuruti perintah mereka.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku pada 20 Mei 2026 di wilayah Semarang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku datang ke Kendal untuk berlibur. Namun penyidik masih mendalami apakah memang ada tujuan lain, termasuk kemungkinan pelaku sengaja datang untuk melakukan tindak pidana di wilayah Kendal maupun daerah lain,” jelas Hendry.

Polisi menyebut salah satu pelaku berinisial SP merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan di wilayah lain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 49 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan nantinya akan dikembalikan kepada korban setelah proses penyidikan selesai.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan
Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:55 WIB

Polres Humbahas Gerebek Judi Tembak Ikan di Desa Hutajulu, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sekdakab Tapteng Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Okt 2026 - 20:25 WIB

Pemerintahan

ASN Pemkab Tapteng Gotong Royong Bersihkan Material Sisa Banjir

Jumat, 2 Okt 2026 - 22:14 WIB