Sangkakala 7 || Kabupaten Toba, Sumut
Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai bagian strategis dalam mendukung pembangunan daerah menuju “Toba Mantap 2029”. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Kabupaten Toba, Senin (25/5/2026).
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa nilai-nilai adat dan budaya merupakan kekuatan besar yang selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Toba. Untuk memperkuat sinergi tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba telah menetapkan Keputusan Bupati Toba Nomor 708 Tahun 2025 tentang pembentukan Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA).
Melalui FORKALA, seluruh lembaga masyarakat adat serta berbagai etnis di Kabupaten Toba diharapkan dapat bersinergi mendukung terwujudnya Toba Mantap 2029.
“Nilai-nilai adat dan budaya merupakan potensi besar yang sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Toba.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Toba telah menetapkan Keputusan Bupati Toba Nomor 708 Tahun 2025 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA). Melalui forum ini, seluruh lembaga masyarakat adat serta berbagai etnis yang ada di Kabupaten Toba dapat bersinergi mendukung terwujudnya Toba Mantap 2029,” ujar Audi Murphy O. Sitorus.
Lebih lanjut dijelaskan, FORKALA berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar lembaga adat dalam memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Wakil Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar turut mendukung FORKALA melalui program masing-masing serta lebih aktif menyampaikan informasi terkait kegiatan pemerintah kepada masyarakat melalui berbagai kanal media, termasuk media sosial.
Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam penyelesaian administrasi dan tindak lanjut surat permohonan secara tepat waktu.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








