Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., didampingi Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana alam air sungai meluap di Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Rabu (03/06/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan, Rambe Mardongan Manalu, melaporkan bahwa penerima bantuan santunan adalah Gita Sugiarto Sinaga, ibu kandung dari dua korban meninggal dunia, yakni Hotnike E. Lumban Gaol dan Ricardo T. Lumban Gaol.
Bantuan santunan yang disalurkan masing-masing sebesar Rp15.000.000 per korban, sehingga total bantuan yang diterima ahli waris mencapai Rp30.000.000.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oloan P. Nababan menjelaskan, bahwa bantuan tersebut merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak musibah melalui sinergi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Peristiwa seperti ini tentu tidak ada yang menginginkannya. Namun bantuan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada warga yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah,” ujar Bupati.
Selain bantuan santunan, Bupati Humbahas juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengupayakan pembangunan rumah milik Gita Sugiarto Sinaga melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Upaya tersebut dilakukan mengingat kondisi rumah yang dinilai sangat membutuhkan perbaikan agar dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi keluarga.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang terdampak bencana maupun musibah lainnya.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








