Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam rangka memperkuat pendampingan hukum, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, terkait pelaksanaan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. Pertemuan tersebut membahas berbagai bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
Acara diawali dengan pemaparan program dan kegiatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD Doloksanggul. Selanjutnya dilakukan pembahasan berbagai program yang membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T. J. Situmorang, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan Pemkab Humbang Hasundutan telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan memahami secara menyeluruh isi dan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi landasan dalam memberikan pendampingan hukum yang tepat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan dukungan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabar Purba, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik, sehingga berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, para asisten daerah, pimpinan OPD yang akan menjalin kerja sama, serta Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Tiar Lusiana Sihombing.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna








