Tolitoli, Sulteng || Sangkakala 7
Dalam upaya memperluas akses Keadilan dan memperkuat Penyelesaian sengketa di tingkat desa, Bupati Toli – Toli Amran Hi. Yahya, secara resmi menyerahkan sertifikat ” Non Litigation Piacemaker (NLP) kepada Kepala Desa Pallakawe Usman Bandung, pada Kamis 06/04/2026.
Penyerahan sertifikat oleh Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas komitmen Kepala Desa dalam mendukung penyelesaian konflik warga secara Damai atau Non Litigasi, kata Kades Pallakawe Usman Bandung, kepada awak media di ruang kerjanya.
Kades Pallakawe Usman Bandung mengatakan, adapun penyerahan sertifikat NLP (Non Litigation Piacemaker) ini menandai bahwa kepala desa kini menjadi garda terdepan mediasi bersama paralegal, dan diharapkan mampu menyelesaikan sengketa tanah, sebelum menempuh jalur hukum pengadilan, ujar Kades Desa Pallakawe.
Kades Pallakawe Usman Bandung di kenal salah satu tokoh masyarakat berprestasi
yang aktif menyelesaikan sengketa tanah Non Litigasi di wilayah Desa Pallakawe.
Kades Pallakawe Usman Bandung menyampaikan, Bahwa KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Desa Pallakawe, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, sudah rampung. Kini pembangunan KDMP sedang berlangsung.
Beliau menyampaikan, yang paling utama adalah Gas Elpiji, karena yang paling utama di butuhkan masyarakat Desa Pallakawe, kemudian Sembako dan Pupuk untuk petani. Nanti ada juga bantuan mobil Ambulans, Apotik dan kesehatan.
Kades berharap, dengan adanya KDMP di Desa Pallakawe, masyarakat bisa terlayani dengan baik secara umum, dan kami sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto, dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perekonomian bisa menjadikan harapan kami, harap Kades.
Penulis : Fitri
Editor : Priyatna








