Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat

- Redaktur

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan surat edaran sebagai langkah preventif untuk mencegah perilaku LGBT di wilayah Kabupaten Bogor. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Bogor dengan Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bogor Raya yang berlangsung di Kantor Bupati Bogor. Selasa, 16/06/2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa surat edaran yang sedang disusun tidak hanya berfokus pada satu isu, tetapi akan dirancang secara lebih komprehensif karena berkaitan dengan berbagai persoalan sosial, termasuk HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah juga akan mempelajari sejumlah regulasi yang telah diterapkan di beberapa daerah lain di Jawa Barat sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Menurut Sekda, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat agar upaya pencegahan berjalan efektif.

“Kita melihat persoalan ini memerlukan kerja sama dari seluruh stakeholder agar langkah-langkah edukasi dan pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Forum Pondok Pesantren dan DKM Bogor Raya menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah. Mereka menilai perlunya regulasi yang menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan edukasi dan pembinaan moral, sekaligus mengantisipasi berbagai dampak sosial yang dinilai berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.

Selain menyiapkan surat edaran, Pemkab Bogor juga menyatakan akan mengoptimalkan berbagai fasilitas sosial yang telah dimiliki, seperti balai kesejahteraan sosial, safety house, dan rumah singgah sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan sosial di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif yang mengedepankan edukasi, pembinaan, serta sinergi lintas sektor guna menjaga ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, dan nilai-nilai sosial yang berkembang di Kabupaten Bogor.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Apel Gabungan ASN, Wujudkan Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah
Pemkab Humbahas Hadiri Penutupan PRSU ke-50, Wagub Sumut Ajak Daerah Kembangkan Potensi Unggulan
Camat Onan Ganjang Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Pagaran Dolok Capai 20 Persen
Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis
Wakil Bupati Tapteng Ingatkan Siswa SMAN Matauli Bijak Menghadapi Tantangan Era Digital
Pemerintah Humbahas Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Puting Beliung di Doloksanggul
Wakil Bupati Toba Buka Balige Writers Festival (BWF) 2026, Perkuat Literasi Sastra, dan Budaya Menulis Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Apel Gabungan ASN, Wujudkan Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Pemkab Humbahas Hadiri Penutupan PRSU ke-50, Wagub Sumut Ajak Daerah Kembangkan Potensi Unggulan

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Camat Onan Ganjang Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Pagaran Dolok Capai 20 Persen

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Sekdakab Tapteng Resmikan Pipanisasi Air Bersih Sitahuis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Dukung Pemulihan Ekonomi dan Promosi Potensi Daerah

Senin, 3 Agu 2026 - 19:46 WIB