Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat

- Redaktur

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan surat edaran sebagai langkah preventif untuk mencegah perilaku LGBT di wilayah Kabupaten Bogor. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Bogor dengan Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bogor Raya yang berlangsung di Kantor Bupati Bogor. Selasa, 16/06/2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa surat edaran yang sedang disusun tidak hanya berfokus pada satu isu, tetapi akan dirancang secara lebih komprehensif karena berkaitan dengan berbagai persoalan sosial, termasuk HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah juga akan mempelajari sejumlah regulasi yang telah diterapkan di beberapa daerah lain di Jawa Barat sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Menurut Sekda, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat agar upaya pencegahan berjalan efektif.

“Kita melihat persoalan ini memerlukan kerja sama dari seluruh stakeholder agar langkah-langkah edukasi dan pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Forum Pondok Pesantren dan DKM Bogor Raya menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah. Mereka menilai perlunya regulasi yang menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan edukasi dan pembinaan moral, sekaligus mengantisipasi berbagai dampak sosial yang dinilai berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.

Selain menyiapkan surat edaran, Pemkab Bogor juga menyatakan akan mengoptimalkan berbagai fasilitas sosial yang telah dimiliki, seperti balai kesejahteraan sosial, safety house, dan rumah singgah sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan sosial di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif yang mengedepankan edukasi, pembinaan, serta sinergi lintas sektor guna menjaga ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, dan nilai-nilai sosial yang berkembang di Kabupaten Bogor.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
Skywalk Tegar Beriman Belum Dibuka untuk Umum, Pemkab Bogor Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna
Pemkab Humbahas Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan Bencana di Kalangan Pelajar
Pengendalian Karhutla Jadi Prioritas, Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Bersama Menko Polkam
Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Pemkab Bogor Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Meraih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026
Potret Pasca Pembongkaran 163 Kios Ilegal di Puncak Cianjur, Kawasan Jalur Wisata Kini Tampak Lebih Lapang
DED Fly Over Bambu Kuning dan Jembatan Situ Nanggerang Resmi Dipublikasikan, Warga Bojonggede Sambut Baik
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:07 WIB

Skywalk Tegar Beriman Belum Dibuka untuk Umum, Pemkab Bogor Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Humbahas Tingkatkan Kesadaran dan Kesiapsiagaan Bencana di Kalangan Pelajar

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bupati Humbahas Harapkan Percepatan Pembangunan RSUD Doloksanggul Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru