Pemkab Bogor Siapkan Surat Edaran Pencegahan Perilaku LGBT, Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat

- Redaktur

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menyiapkan surat edaran sebagai langkah preventif untuk mencegah perilaku LGBT di wilayah Kabupaten Bogor. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Bogor dengan Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bogor Raya yang berlangsung di Kantor Bupati Bogor. Selasa, 16/06/2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa surat edaran yang sedang disusun tidak hanya berfokus pada satu isu, tetapi akan dirancang secara lebih komprehensif karena berkaitan dengan berbagai persoalan sosial, termasuk HIV/AIDS dan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah juga akan mempelajari sejumlah regulasi yang telah diterapkan di beberapa daerah lain di Jawa Barat sebagai bahan penyusunan kebijakan.

Menurut Sekda, penanganan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat agar upaya pencegahan berjalan efektif.

“Kita melihat persoalan ini memerlukan kerja sama dari seluruh stakeholder agar langkah-langkah edukasi dan pembinaan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam audiensi tersebut.

Dalam pertemuan itu, Forum Pondok Pesantren dan DKM Bogor Raya menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah. Mereka menilai perlunya regulasi yang menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat dalam melakukan edukasi dan pembinaan moral, sekaligus mengantisipasi berbagai dampak sosial yang dinilai berkaitan dengan perilaku seksual berisiko.

Selain menyiapkan surat edaran, Pemkab Bogor juga menyatakan akan mengoptimalkan berbagai fasilitas sosial yang telah dimiliki, seperti balai kesejahteraan sosial, safety house, dan rumah singgah sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan sosial di masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif yang mengedepankan edukasi, pembinaan, serta sinergi lintas sektor guna menjaga ketahanan keluarga, kesehatan masyarakat, dan nilai-nilai sosial yang berkembang di Kabupaten Bogor.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN
Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP
Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte
Pemkab Tapteng Lakukan Pendampingan Psikososial dan Trauma Healing Anak Penyintas Bencana
Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam
Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:19 WIB

Bupati Humbahas Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:11 WIB

Hari Kesadaran Nasional, Wabup Mahmud Efendi Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN

Kamis, 17 September 2026 - 20:06 WIB

Katim Data Satgas PRR Pimpin Rapat Monev PRR di Humbahas, Bupati Humbahas Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Tapteng Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui KMP

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Humbahas Menggelar Rapat Pembahasan Konflik Raja Bius Simanullang Matiti dan Pomparan Op. Patar Munte

Berita Terbaru