Humbahas, Sumut || Sangkakala 7
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan SH.,MH., secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Tahun 2026 di Pendopo Kantor Bupati, Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Kamis (09/07/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan, Christison R. Marbun.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Oleh karena itu, setiap tahapan penyelenggaraan Pilkades harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga mengingatkan seluruh panitia agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas, integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam menjalankan tugas.
Selain itu, koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan Pilkades yang aman, tertib, jujur, adil, dan demokratis.
“Kepada seluruh panitia, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga persatuan di tengah masyarakat. Pastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik,” pesan Bupati.
Kegiatan pembekalan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkades, sehingga proses pemilihan dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi serta dipercaya masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung dengan lancar, damai, dan menjadi momentum untuk melahirkan pemerintahan desa yang berkualitas, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis : Charles Sihombing
Editor : Priyatna










